jpnn.com, JAKARTA - Eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte telah membuat surat terbuka yang menyatakan dirinya bukan koruptor. Dia diketahui telah dipidana atas kasus suap oleh Djoko Tjandra terkait penghapusan red notice.
Tak hanya membuat surat terbuka, Napoleon Bonaparte juga menyebarkan transkrip dan rekaman percakapan dengan Tommy Sumardi dan Brigjen Prasetijo Utomo.
BACA JUGA: Reza Indragiri Menilai Ulah Irjen Napoleon Bukan Hal Mengejutkan, Kok Bisa?
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, penyidik Bareskrim masih terus melakukan proses hukum terhadap Napoleon.
Rusdi juga memastikan kasus korupsi akan diselesaikan hingga tuntas, termasuk mencari pelaku lain yang belum terungkap.
BACA JUGA: Berita Terkini Soal Irjen Napoleon Bonaparte Tersangka Penganiayaan Kepada Muhammad Kece
“Masih proses ya, tentunya penyidik akan menyelesaikan proses penyidikannya,” kata Rusdi saat dihubungi, Kamis (7/10).
Ketika disinggung soal rekaman dan transkrip yang turut disebar oleh Napoleon, Rusdi menyebut hal itu akan jadi bahan pengembangan penyidik.
BACA JUGA: Ferdinand Menduga Inilah Target Irjen Napoleon Bicara soal Akidah, Lumayan Tajam
“Itu akan didalami nantinya,” kata polisi dengan pangkat bintang satu di pundak tersebut.
Diketahui, dalam surat terbuka yang kedua, Irjen Napoleon mengaku mengalah karena terbelengu seragam.
“Sebenarnya selama ini saya sudah mengalah dalam diam karena terbelengu seragamku untuk tutup mulut dan menerima nasib apapun yang mereka tentukan,” tulis Napoleon dalam suratnya, Rabu (6/10).
Total ada empat poin penting yang disampaikan Napoleon dalam surat terbukanya yakni:
1. Hari ini aku berteriak, aku bukan koruptor seperti yang dibilang pengadilan sesat itu.
2. Hari ini aku tunjukkan kepadamu bukti nyata itu, yaitu pengakuan orang yang diperalat untuk menzalamiku demi menutupi aib mereka.
3. Namun, tirani ini memang tak mengenal batas, bahkan telah berani melecehkan akidahku melalui mulut-mulut kotor itu.
4. Ini saatnya untuk bangkit, menyatakan yang benar itu benar dan yang salah itu salah, apapun risikonya.
Surat itu ditandatangani Irjen Napoleon Bonaparte dan dibenarkan oleh kuasa hukumnya.(cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Friederich
Reporter : Elfany Kurniawan