Irjen Panca Membeber Peredaran Narkoba di Sumut, Banyak Oknum Aparat Terlibat

Rabu, 30 Juni 2021 – 02:25 WIB
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memaparkan kasus narkotika di daerah ini. ANTARA/HO

jpnn.com, MEDAN - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak membeberkan tingginya kasus penyalahgunaan narkoba di provinsi itu terjadi lantaran adanya keterlibatan oknum aparat.

"Banyaknya narkotika yang masuk ke wilayah Sumatera Utara mengindikasikan permintaan tinggi," kata Irjen Panca Putra di Mapolda Sumut, Selasa (29/6).

BACA JUGA: Polda Lampung Sita Ratusan Pucuk Senjata Api, Irjen Hendro: Itu dari Mesuji

Dia menjelaskan peredaran narkoba oleh bandar dilakukan dengan cara mendistribusikan narkotika kepada pengecer-pengecer kecil dengan sasaran pengguna di daerah perkampungan.

"Tingkat penyebaran narkotika tidak hanya menyasar daerah perkotaan, melainkan sudah masuk ke daerah perkampungan," ucapnya.

BACA JUGA: Kantor KPU hingga Bank Dibakar Massa Usai MK Membacakan Putusan

Berdasarkan data, Polda Sumut telah mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu seberat 242,34 kg dan 48.418 butir pil ekstasi selama periode 27 April sampai dengan 15 Juni 2021.

Dalam periode itu, total kasusnya ada tujuh kasus dengan 20 orang tersangka yang terdiri dari 11 oknum polisi dari Polres Tanjung Balai dan Dit Polair Polda Sumut, serta sembilan tersangka lainnya dari masyarakat.

BACA JUGA: AS Bujuk Keponakan Menonton Film Begituan, Setelah Itu, Sontoloyo

Polda Sumut juga mengamankan satu pucuk senjata api laras panjang jenis AK 47 berkaliber 7,62 x 39 mm, tanpa nomor pabrik (berkarat), berikut satu buah magasin, dan satu pucuk senjata panjang jenis M16/M4 berlaras kaliber 22 Ir nomor 09-40-167 berikut satu magasin.

Selain itu juga disita sebanyak 141 butir amunisi terdiri dari kaliber 9 mm, empat butir, kaliber 7,62 x 39 mm 23 butir, dan kaliber 5,56 x 45 mm 77 butir. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler