Irjen Rachmad Wibowo: Keluarga Polisi Jadi Caleg Jangan Pakai Fasilitas Polri

Jumat, 01 Desember 2023 – 13:48 WIB
Kapolda Sumsel Irjen Albertus Rachmad Wibowo. Foto: Humas Polda Sumsel.

jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumsel mewanti-wanti keluarga polisi yang mendaftarkan diri jadi calon anggota legislatif (caleg), dilarang menggunakan fasilitas Polri untuk kepentingan kampanye.

Penegasan itu disampaikan oleh Kapolda Sumsel Irjen Albertus Rachmad Wibowo.

BACA JUGA: Oknum Pensiunan Polisi Ancam dan Peras Warga Rp 5 Miliar, Sahroni: Tindak Tegas

Dia mengaku sudah menyampaikan pesan itu kepada semua kapolres dan kabid propam dengan mengeluarkan surat telegram,

"Boleh mencalonkan, itu hak, tetapi mereka tidak boleh menggunakan fasilitas milik Polri," kata Irjen Rachmad, Jumat (1/12).

BACA JUGA: Kelamin Bocah Terpotong saat Sunatan Massal, Polda Sumsel Akan Panggil Dinkes Lahat

Rachmad mencontohkan, semisal ada anggota Bhayangkari yang mencalonkan diri sebagai caleg dan melakukan kampanye, maka tidak boleh menggunakan kendaraan dinas Polri, termasuk sopirnya.

"Mau buat visi-misi program agar masyarakat tertarik, lalu dia mencetak kaus di rumahnya, itu juga tidak boleh. Kalau mau silakan cetak di kantor partai," tutur Rachmad.

BACA JUGA: Menindaklanjuti Laporan Masyarakat, Pj Wali Kota dan Kapolresta Palembang Tinjau Pos Pengamanan di BKB

Jenderal bintang dua itu menambahkan, terkait kampanye tahap awal, pihaknya sudah memberikan instruksi tentang ketentuannya kepada seluruh kapolres sesuai dengan aturan KPU.

"Termin pertama sudah berlangsung pada 28 November sampai 31 Desember 2023, sesuai dengan arahan KPU, hanya kampanye tertutup yang diperbolehkan, seperti pemasangan APK, pertemuan tatap muka, dan melalui medsos," ujar Irjen Rachmad Wibowo. (mcr35/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler