jpnn.com, PALEMBANG - Penyidik dari Subdit IV Tipidter Ditreksrimsus Polda Sumsel dalam waktu dekat akan segera memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lahat yang menyebabkan alat kelamin bocah berusia delapan tahun terpotong saat sunatan massal.
Plt Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira menyebut pihaknya sudah menerima laporan terkait kasus alat kelamin terpotong itu.
BACA JUGA: Alat Kelamin Bocah di Lahat Terpotong saat Sunatan Massal, Ya Ampun
"Dan dalam waktu dekat kami akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk penyelenggara sunatan massal," sambung Putu, Kamis (30/11).
Hingga saat ini kata Putu, pihaknya masih terus melakukan koordinasi lebih lanjut mengenai kejadian itu.
BACA JUGA: Ini Lho Mbak BF yang Ditangkap Polisi Bandara Ngurah Rai, Begini Kejahatannya
Pada pemberitaan sebelumnya, alat kelamin AFK (8) ikut terpotong saat mengikuti sunatan massal yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat di Desa Masam Bulau, Tanjung Sakti Lahat, Selasa 17 Oktober 2023 lalu.
Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami trauma psikologi, seperti marah-marah, dan sering menyendiri.
BACA JUGA: Kasus Perceraian di Palembang 2023 Mengalami Penurunan
Tak terima dengan kejadian itu, Alex (34) ayah korban didampingi kuasa hukumnya melapor ke Subdit IV Tipidter Ditreksrimsus Polda Sumsel pada Rabu 29 November 2023 kemarin. (mcr35/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati