Irjen Sambo: Kalau Ada Polisi Nakal, Jangan Ragu Laporkan ke Propam Presisi

Selasa, 22 Maret 2022 – 20:59 WIB
Kadiv Propam Polri irjen Ferdy Sambo mengikuti rapat kerja teknis Propam Polri 2022. Dok: Humas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memastikan pihaknya mengawal program pemerintah, yakni pemulihan ekonomi nasional (PEN) pasca-pandemi Covid-19.

Hal ini dia sampaikan saat jadi pembicara di rapat kerja teknis (rakernis) Propam Polri yang digelar di Auditorium PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (22/3).

BACA JUGA: Oknum Anggota Polri Tersangka Kepemilikan Kayu Ilegal, Langsung Diproses Propam

“Perlu kami tegaskan, Propam siap mengawal kebijakan Kapolri dalam menjamin kepastian investasi dan dunia usaha,” ujar Sambo dalam siaran persnya, Selasa.

Mantan Dirtipidum Bareskrim Polri ini menuturkan pemerintah sudah memasang target pertumbuhan ekonomi di 2022 yaitu PDB 5,5 persen. Polri pun diharapkan mampu menjaga momentum supaya target tercapai.

BACA JUGA: Kunjungi Polres Nganjuk, Kadiv Propam Polri Ingatkan Perlunya Peningkatan Profesionalisme & Integritas

“Tadi, disinggung oleh Ketua KADIN agar tak terjadi revolusi sosial. Artinya, Polri harus menjamin keamanan,” ujar Ferdy.

Jenderal bintang dua ini mengatakan pihaknya sudah memiliki aplikasi Propam Presisi untuk mengadukan apabila ada anggota Polri yang nakal.

BACA JUGA: Irjen Ferdy Sambo Pastikan Hukuman Berat buat Kapolsek Bejat di Parigi Moutong

“Dalam hal ini mengganggu pengusaha menengah dan kecil bahkan pengusaha kelas atas, jangan ragu untuk melaporkan di aplikasi. Pasti saya tindak dengan tegas dan keras,” tegas Ferdy.

Ketua Umum KADIN Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan Polri memiliki peran dalam mengawal pemulihan ekonomi nasional.

“Mengawasi pelaksanaan kebijakan program PEN agar tidak terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan. Memberikan pelayanan publik yang tanggap dan responsif,” kata Arsjad.

Namun, Arsjad mengeluhkan masih adanya oknum anggota Polri yang justru menghambat terwujudnya kedisiplinan dan pemulihan ekonomi nasional.

“Pungli atau pemerasan dalam proses perizinan usaha. Penyelewengan otoritas terhadap pelaku usaha dengan alasan penyelidikan tindak pidana,” ungkapnya.

Arsjad mengatakan salah satu solusi menghadapi hal itu harus ada kolaborasi yang inklusif antara Divisi Propam Polri serta masyarakat dalam mewujudkan kedisiplinan dan pemulihan ekonomi nasional.

“Merumuskan sistem pelayanan publik yang melindungi pelaku usaha dan memudahkan perizinan usaha,” ujar dia. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sidak di Polrestabes Surabaya, Irjen Ferdy Sambo: Bukan Mencari Kesalahan 


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler