Irjen Suharyono Bakal Menindak Tegas Pelaku Tambang Ilegal

Kamis, 01 Desember 2022 – 18:18 WIB
Kapolda Sumbar Irjen Pol. Suharyono. ANTARA/Mario Sofia Nasution

jpnn.com - PADANG - Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono akan menindak tegas pelaku tambang ilegal di provinsi itu.

Menurut dia, penegakan hukum akan dilakukan jika itu menyangkut pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

BACA JUGA: Ferdy Sambo Menyinggung Proses Tambang Ilegal, Perwira Tinggi Terlibat

Penerima Adhi Makayasa Akademi Kepolisian 1992 ini menjelaskan bahwa aksi tambang ilegal merupakan transnasional crime yang memiliki jaringan sama halnya dengan illegal logging, illegal fishing, human trafficking, terorisme dan narkoba.

"Itu merupakan pelanggaran hukum dan polisi tentu punya kebijakan terhadap hal itu dan penegakan hukum terhadap semua aksi ilegal yang ada di Sumbar baik tambang emas, tambang 'sirtukil' dan lainnya," kata Irjen Suharyono di Padang, Sumbar, Kamis (1/12).

BACA JUGA: Penyelundupan 20 Ribu Liter BBM Ilegal Diungkap Polda Jambi

Selain itu untuk Sumatera Barat penanganan harus dilakukan secara berbeda karena di sini ada ninik mamak dan juga tanah ulayat.

Jenderal bintang dua ini menjelaskan bahwa pihaknya dalam menghadapi persoalan tambang ilegal atau praktik ilegal di daerah setempat menggunakan tiga langkah, yakni melakukan imbauan, peringatan dan penindakan.

BACA JUGA: Pengiriman 60 Ton Solar Ilegal Digagalkan Polairud Polda Sumsel

Pertama pihaknya akan memberikan imbauan kepada pelaku tambang yang tak berizin di Sumbar agar menghentikan semua kegiatan ilegal yang mereka jalani dan mengurus seluruh perizinan.

"Kami tidak akan merampas alat mereka namun semua aktivitas harus dihentikan hingga izin mereka lengkap. Kedua, kami akan lakukan peringatan jika mereka masih beroperasi tanpa izin yang lengkap dari pihak terkait," ucap mantan.

Setelah imbauan dan peringatan diberikan tetapi pelaku masih tetap menjalankan, maka akan ditindak secara hukum tanpa melihat siapa di belakang mereka.

"Penindakan hukum akan dilakukan kepada pelaku aksi ilegal ini karena mereka memang melanggar hukum," pungkas Irjen Suharyono. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler