Irjen Teddy Minahasa Siapkan Jurus Jitu Cegah Joki Vaksin

Sabtu, 08 Januari 2022 – 22:41 WIB
Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra bersama Gubernur Sumbar Mahyeldi dan Forkopimda. Irjen Teddy Minahasa Putra menyiapkan jurus jitu mencegah joki vaksin. Foto: ANTARA/HO Polda Sumbar

jpnn.com, PADANG - Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra menyiapkan jurus jitu untuk mengantisipasi adanya joki vaksin yang ditemukan di sejumlah daerah.

Menurut Teddy, kuncinya adalah memperkuat pendataan warga yang akan divaksin dan melalui pemeriksaan awal sebelum vaksinasi dilakukan.

BACA JUGA: Pengakuan Joki Vaksinasi COVID: 8 Kali Disuntik, Bayarannya Lumayan

"Kita mengantisipasi orang yang akan menyediakan diri untuk menggantikan orang lain untuk divaksin atau joki vaksin ini," kata Irjen Teddy Minahasa, Sabtu (8/1).

Dia meminta para petugas yang melaksanakan vaksinasi untuk memeriksa secara detail data warga yang akan divaksin..

BACA JUGA: Masih Ada Peserta CPNS 2019 Pakai Joki, PNS Pula!

"Vaksinator, tenaga kesehatan maupun yang melakukan screening, input data dan sebagainya, saya wajibkan untuk mencocokkan antara identitas dengan fisik," bebernya.

Dia mengatakan dalam pencocokan ini harus dilakukan dengan teliti dan tepat, sehingga tidak terjadi aksi joki yang merugikan masyarakat sendiri.

BACA JUGA: Mbak Puan: Aktivitas Joki Karantina Membahayakan Keselamatan Masyarakat

"Sejauh ini belum ditemukan adanya kasus joki vaksin di Sumbar, tetapi kami tetap waspada akan hal tersebut," tegas Irjan Teddy.

Dia mengajak masyarakat agar menjalani vaksinasi sebagai ikhtiar dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19, termasuk mengantisipasi adanya varian baru Omicron.

"Kami ajak masyarakat sadar akan pentingnya vaksin dan tidak percaya dengan isu-isu bohong tentang vaksin ini," kata dia.

Data capaian vaksinasi di Sumatera Barat sendiri terus bergerak naik secara perlahan.

Di akhir 2021 capaian mencapai 67,99 persen dan hingga Sabtu (8/1) mencapai 68,8 persen.

Selain itu, jumlah vaksin yang masih tersedia di Sumbar mencapai 221.480 dosis yang harus segera digunakan sebelum kedaluwarsa. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler