jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) bersyukur kelakuan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa yang diduga terlibat peredaran narkoba cepat terbongkar.
Sebab, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menunjuk Teddy menjadi Kapolda Jatim menggantikan Irjen Nico Afinta yang dicopot akibat tragedi Kanjuruhan.
BACA JUGA: ART: Jika Jenderal Listyo Tak Mampu Membenahi Polri, Jokowi Sebaiknya Cari Pengganti
Namun, sebelum eks ajudan Wapres Jusuf Kalla itu bertugas jadi Kapolda Jatim, Teddy sudah ditangkap lantaran terlibat jaringan peredaran narkoba.
"Saya sangat bersyukur Allah membuka aib Kapolda ini," kata Rachman kepada JPNN.com, Jumat (14/10).
BACA JUGA: Teddy Minahasa Resmi jadi Tersangka Kasus Narkoba
Menurut Rachman, dengan ditangkapnya seorang Kapolda Jatim yang belum serah terima jabatan, maka jutaan warga Jawa Timur terselamatkan.
"Karena saya yakin di saat dia (Teddy, red) Kapolda (Jatim), ini akan lebih berbahaya," lanjut senator asal Sulawesi Tengah (Sulteng) itu.
BACA JUGA: Gubernur Kaltim Pasang Badan untuk Tenaga Honorer, Kalimatnya Tegas
Mantan aktivis HMI itu bisa membayangkan dampaknya ketika sepak terjang Teddy dalam peredaran narkoba berlanjut ketika menjabat Kapolda Jatim.
"Narkoba ini bahaya laten yang merusak generasi bangsa," ucap pria yang beken disapa dengan inisial ART itu.
Dia juga meminta Kapolri dan jajaran mengungkap kasus ini sampai tuntas, terutama menyikat semua oknum polisi yang diduga terlibat jaringan Irjen Teddy Minahasa.
"Jaringannya harus diusut tuntas. Ini perlu diperiksa, jangan-jangan Teddy Minahasa ini sindikat narkotika internasional. Ini perlu ditelusuri," tegasnya.
Rachman Thaha juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polri yang telah berbuat benar dengan membongkar borok oknum jenderal bintang dua itu.
"Tentunya saya berterima kasih terhadap kinerja Propam yang sudah mulai memperbaiki institusi Polri," kata ART. (fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Diminta Segera Putuskan Status Anies di Kasus Formula E
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam