Irjen Teddy Minahasa Bakal Dianugerahi Gelar Adat Minangkabau, Apa Jasanya?

Jumat, 18 Februari 2022 – 23:27 WIB
Kunjungan LKAAM ke Mapolda Sumbar. Foto: Dokumentasi Humas Polda Sumbar.

jpnn.com, PADANG - Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) akan berikan anugerah gelar adat kepada Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

Ketua LKAAM, Fauzi Bahar menyampaikan, sikap berani Kapolda Sumbar menindak anggotanya yang membeking prostitusi menjadi nilai lebih bagi kepala adat di Sumbar.

BACA JUGA: Irjen Teddy Minahasa Bakal Sikat Peredaran Miras Ilegal di Sumbar

"Pak kapolda ini berani menindak anggotanya yang membeking prostitusi. Kan tidak semua pemimpin bisa seperti itu, nah ini jadi nilai bagi niniak mamak," ujar Fauzi.

Fauzi melanjutkan bahwa mendapatkan gelar dari orang Minangkabau tidaklah mudah.

BACA JUGA: Irjen Teddy Minahasa Siapkan Jurus Jitu Cegah Joki Vaksin

"Gelar ini, maha ndak bisa dibali murah, ndak bisa dimintak," tuturnya dalam bahasa Minang.

Mantan Wali Kota Padang itu juga meneruskan bahwa pemberian gelar adat akan dilakukan oleh Nagari Tanah Datar pada 22 Februari 2022.

BACA JUGA: Irjen Teddy Minahasa Sudah Petakan Potensi Ancaman saat Natal

"Yang memberikan gelar adat itu bukan LKAAM Sumbar tapi Nagari Tanah Datar. Itu pun kalau Kapolda mau menerima," ungkapnya.

Sementara itu, pakar budaya Minangkabau Yusrizal Yunus mengatakan, LKAAM tidak bisa memberikan gelar adat kepada seseorang.

LKAAM hanya lembaga himpunan kepala suku. "LKAAM tidak ada wewenang untuk memberikan gelar. Itu hak sebuah kaum dan LKAAM bukan kaum," katanya saat diwawancarai JPNN.com.

Dosen UIN Imam Bonjol Padang itu juga menjelaskan, kriteria orang yang diberikan gelar adalah orang yang dirasa pantas oleh kaum yang akan memberi gelar.

"Biasanya pemimpin atau pejabat. Setelah diberi gelar orang yang bersangkutan akan menjadi bagian dari kaum tersebut," ujarnya. (mcr33/jpnn)


Redaktur : Adil
Reporter : Fachri Hamzah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler