Irjen Wahyu Widada Sidak ke Posko PPKM Mikro, Begini Temuannya

Rabu, 26 Mei 2021 – 02:50 WIB
Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada (kiri) meninjau posko PPKM mikro di Banda Aceh, Selasa (25/5/2021). Antara Aceh/HO/Bidhumas Polda Aceh

jpnn.com, BANDA ACEH - Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke sejumlah posko pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di sejumlah gampong atau desa di Banda Aceh.

Kepala Biro Operasi Polda Aceh Kombes Agus Sarjito mengatakan sidak tersebut untuk memastikan kesiapan personel serta sarana prasarana pelaksanaan PPKM mikro.

BACA JUGA: Irjen Panca Putra Patroli Pakai Helikopter, Tak Lama Kemudian 2 Kolam Renang Ditutup

"Beberapa posko gampong PPKM mikro yang dikunjung Kapolda Aceh di antaranya Kecamatan Baiturrahman dan Kecamatan Luengbata," kata Kombes Agus di Banda Aceh, Selasa (25/5).

Menurut dia, dari hasil sidak masih ditemukan beberapa permasalahan dan kendala sehingga Kapolda Aceh mendorong camat dan keuchik atau kepala desa melengkapi sarana dan prasarana posko.

BACA JUGA: Ganjar Jadi Sorotan, Ruhut: Kami Sudah Sepakat Siapa Nanti Calon Presiden...

"Minimal di setiap posko wajib ada panel data struktur organisasi dan panel data dokumentasi kegiatan posko gampong, sehingga masyarakat mengetahui," ujarnya.

Selain itu, di Posko PPKM Mikro harus tersedia rencana kegiatan baik harian maupun mingguan, buku mutasi kegiatan harian, buku kunjungan supervisi atau asistensi.

BACA JUGA: Tidak Harus Ganjar, Ada Tito, JK, Gatot, Doni, Boy

Selanjutnya, panel data kasus positif Covid-19 harian terdiri jumlah yang sembuh, meninggal dunia, peta zonasi, tempat obat-obatan, alat tes, dan pakaian alat pelindung diri.

Kapolda, kata Agus, juga mendorong camat maupun kepala desa mencari solusi kebutuhan anggaran posko. Seperti menggunakan dana desa sebesar delapan persen.

"Jangan biarkan permasalahan anggaran ini membuat Posko PPKM Mikro di gampong menjadi tidak bekerja. Jangan sampai bhabinkamtibmas yang bekerja sendiri di posko," pungkas Kombes Agus menyampaikan arahan Kapolda. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler