Irjen Waterpauw: Perintah Saya Hanya 2, Tangkap atau Tindak Tegas Terukur

Kamis, 11 Februari 2021 – 11:31 WIB
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw saat menjenguk korban penembakan KKB yang dirawat di RSUD Timika. Foto: ANTARA/HO/Humas Polda Papua

jpnn.com, JAYAPURA - Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw menjenguk korban penembakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Bilogai, Kabupaten Intan Jaya, Rabu malam (10/2).

Ramli, korban penembakan KKB dirawat di RSUD Timika. Kondisinya mulai stabil.

BACA JUGA: Kapolda Papua Dapat Tugas Khusus dari Kapolri, Tambah Pasukan, Laksanakan!

"Tidak ditemukan proyektil ditubuh korban sehingga memudahkan dokter dalam penanganan medis," kata Irjen Waterpauw.

Menurut Waterpauw, kunjungannya dilakukan untuk mengecek keadaan korban, yang beberapa hari lalu mengalami kekerasan berupa penembakan oleh seseorang diduga kelompok Undius Kogoya.

BACA JUGA: Limbah Medis yang Dibuang di Bogor Berasal dari Hotel Isolasi Pasien Covid-19, Keterlaluan

"Identifikasi pelaku dari kelompok Undius Kogoya sudah kami dapatkan dan keterangan dari beberapa saksi bahwa mereka mengenal pelaku dan kesehariannya tidak jauh dari rumah korban, tapi entah mengapa pelaku melakukan kekerasan kepada korban," ungkapnya.

Modusnya ketika pelaku datang, ingin menjual minyak tanah ke warung milik korban namun saat istri korban sedang menyiapkan jeriken tiba-tiba terdengar suara tembakan senjata api, diduga jenis senjata api laras pendek.

BACA JUGA: Konon di Sinilah Tentara Nazi Dimakamkan, Begini Kisahnya

Dengan adanya identifikasi atau identitas pelaku secara jelas akan mempercepat upaya dari tim atau satuan tugas dalam rangka penindakan hukum, untuk mencari dan menangkap pelaku ini.

"Kalau perintah saya hanya dua pilihan, tangkap kalau bisa ditangkap, kalau tidak ditindak tegas terukur dengan SOP karena sudah melakukan kekerasan yang mengakibatkan keresahan bagi warga masyarakat," tegas Irjen Waterpauw. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler