Irma Hutabarat Kritik Pedas Sidang Kasus Brigadir J, Singgung ART dan Ajudan Ferdy Sambo

Senin, 14 November 2022 – 17:38 WIB
Irma Hutabarat dan T. Sinambela menghadiri acara wisuda Brigadir J. Foto Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komunitas Civil Society Irma Hutabarat menyatakan sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, buang-buang waktu.

Pasalnya, persidangan hanya menggali keterangan asisten rumah tangga dan ajudan Ferdy Sambo yang tidak terlibat langsung dalam perkara itu.

BACA JUGA: Jika Brigadir J Berkepribadian Ganda, Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Bisa Dipidana Lagi

"Kenapa tidak dikejar kesaksian yang mengarah kepada inti masalah?" tanya Irma yang kesal dengan sidang itu saat dihubungi JPNN.com, Senin (14/11).

Perempuan kelahiran 25 Desember 1962 itu menilai tidak penting mendegarkan keterangan Susi yang merupakan ART Ferdy Sambo tersebut dipersidangan.

BACA JUGA: Perlu Evaluasi, Sidang Ferdy Sambo Dkk Ditunda

Menurutnya, yang ikut berperan langsung dengan skenario Ferdy Sambi ialah penyidik di Profesi dan Pengamanan (Provos) Bareskrim Polri.

"Ngapain habisin tiga pekan urusin pembantu sama ajudan. Disetel untuk tidak fokus, untuk tidak membicarakan substansi," ujar Irma.

BACA JUGA: Gegara Hal ini Persidangan Ferdy Sambo dan Terdakwa Lain Ditunda

Perempuan yang ikut mendirikan Indonesia Corruption Watch (ICW) itu juga menyoroti keterangan Susi yang menyebut mendiang Brigadir Yosua, sosok yang temperamental.

"Sekarang lebih aneh lagi, tiba-tiba Yosua temperamental, Yosua suka dugem, emang kenapa kalau Yosua suka dugem," ucapnya.

Irma mengatakan tidak ada substansi ruang sidang menggali keperibadian orang yang sudah mati, apalagi Brigadir J korban pembunuhan.

Menurutnya, sidang yang telah memasuki tiga pekan itu terkesan hanya membicarakan pelecehan.

"Kenapa dia (Putri Candrawathi) disebut korban? Padahal itu diduga ada pelecehan. Orang diduga kok, sampai hari ini tidak terbukti," bebernya.

Oleh sebab itu, Irma menduga hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diduga 'masuk angin' atas persidangan kematian Brigadir J.

"Hakim salah fokus. Itu ngeri, karena itu hakim dan jaksa sudah masuk angin," imbuh Irma. (cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler