Gegara Hal ini Persidangan Ferdy Sambo dan Terdakwa Lain Ditunda

Jumat, 11 November 2022 – 23:37 WIB
Ilustrasi - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta. Foto: Ricardo

jpnn.com - JAKARTA - Persidangan dengan terdakwa Ferdy Sambo dan sejumlah terdakwa lain kasus dugaan pembunuhan Brigadir Joshua, ditunda selama sepekan.

Menurut Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, penundaan persidangan termasuk terkait kasus obstruction of justice ditunda untuk mendukung kondusivitas keamanan KTT G20 di Bali.

BACA JUGA: Pengedar Setengah Kuintal Sabu-Sabu Asal Aceh Dituntut Hukuman Mati

Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto dalam keterangannya menyebut penundaan atas permohonan jaksa penuntut umum (JPU).

“Permohonan penundaan persidangan dalam perkara pidana atas nama terdakwa FS, PC, KM, RR, BE serta perkara pidana atas nama HK, AP, AR, CP, dan BW, dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama Forum G20 di Bali,” ujar Djuyamto dalam keterangannya, Jumat (11/11).

BACA JUGA: Ridwan Soplanit Sebut Irfan Widyanto Tak Merintangi Penyidikan Kasus Brigadir J

Hakim menjadwalkan ulang persidangan untuk setiap terdakwa, mulai dari Senin (21/11) hingga Jumat (26/11).

“Mengenai penetapan majelis hakim tentang penundaan hari sidang sebagaimana di atas segera akan disampaikan kepada pihak-pihak yang bersangkutan,” kata Djuyamto.

BACA JUGA: Jaksa Tolak Seluruh Eksepsi Terdakwa Putri Candrawathi

Berikut jadwal hari sidang pekan kelima Ferdy Sambo dan kawan-kawan yang dikeluarkan Humas PN Jakarta Selatan:

Senin (21/11) sidang terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf dengan agenda sidang pemeriksaan saksi.

Selasa (22/11) sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan agenda sidang pemeriksaan saksi.

Kamis (24/11) sidang terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria Adi Purnama, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto.

Agenda sidang untuk Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Baiquni Wibowo, yakni pemeriksaan keterangan saksi dari penuntut umum.

Sedangkan terdakwa Irwan Widyanto agenda sidang pemeriksaan saksi lanjutan, dan terdakwa Chuck Putranto agenda sidang pembuktian dari jaksa penuntut umum.

Pada hari Jumat (25/10) sidang untuk terdakwa Arif Rachman Arifin dengan agenda sidang keterangan saksi dari penuntut umum. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Putri Candrawathi Kembali Jalani Sidang, Lihat Outfit yang Dikenakannya


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler