jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman mengajak umat Islam membela Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Anwar Abbas dari gugatan Panji Gumilang.
Irman beralasan Buya Anwar telah membela umat Islam dari penyimpangan akidah yang dilakukan pentolan Pesantren Al Zaytun itu.
BACA JUGA: Ingin Terus Mengabdi, Irman Gusman Incar Kursi Senator dari Sumbar Lagi
“Apa yang dilakukan Buya Anwar untuk menghentikan penyimpangan-penyimpangan ini. Jadi, kalau kemudian Buya Anwar digugat karena perjuangannya melawan penyimpangan ajaran Islam, umat Islam harus membelanya,” kata Irman melalui keterangannya kepada media, Kamis (13/7).
Bakal calon senator dari Sumatera Barat itu menambahkan tindakan Buya Anwar tidak hanya demi menjaga umat Islam, tetapi juga untuk kemaslahatan bangsa dan negara.
BACA JUGA: Buya Anwar Abbas dan MUI Digugat Panji Gumilang Rp 1 Triliun, Chandra Siap Membantu
Wakil Ketua Umum Anwar Abbas. Foto: arsip JPNN.com
Irman menyebut Buya Anwar yang punya latar belakang Muhammadiyah memang dikenal tegas dalam menyikapi penyimpangan ajaran Islam.
BACA JUGA: Sebaiknya Pemerintah Libatkan Muhammadiyah untuk Bina Al Zaytun
Menurut Irman, selama ini Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) selalu getol menjaga ajaran Islam dan menjadi pilar bangsa. “Itu, kan, sudah terbukti,” tuturnya.
Panji Gumilang menggugat Buya Anwar secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Rabu (5/7). Gugatan itu telah tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jakpus dan teregister dengan nomor 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.
Dalam gugatannya, pemilik nama panjang Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang itu meminta ganti rugi materiel Rp 1. Adapun gugatan ganti rugi imaterielnya sebesar Rp 1 triliun.(jpnn.com)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Zaytun Ibrani
Redaktur : Antoni
Reporter : Tim Redaksi