Irman Gusman Belum Rela Lepas Jabatan, Ini Alasannya

Jumat, 30 September 2016 – 15:35 WIB
Irman Gusman. Foto: dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Irman Gusman tampaknya belum rela melepaskan jabatannya sebagai Ketua DPD setelah ditetapkan sebagai tersangka suap rekomendasi distribusi gula impor. 

Irman meminta DPD menunggu hasil akhir gugatan praperadilan yang dilayangkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. 

BACA JUGA: Aguan, Silakan Kalau Mau Keluar Negeri Lagi..

Pengacara Irman, Tommy Singh mengatakan, bukannya kliennya tak terima dicopot sebagai orang nomor satu di DPD. 

"Bukan tidak terima. Ini kan ada praperdilan, maka minta ditunggu," ujar Tommy di kantor KPK, Jumat (30/9). 

BACA JUGA: Peringati World Tourism Day 2016, Akpar Medan Bersih-bersih Destinasi Wisata

Karenanya, Tommy menegaskan, saat ini Irman masih ketua DPD karena belum dicopot. 

Tommy pun mendesak agar asas praduga tak bersalah dan proses praperadilan dihormati. 

BACA JUGA: FPG Beri Sinyal Serahkan Polemik Ketua DPR ke Novanto, Lo?

Apalagi, masa persidangan praperadilan hanya 14 hari kerja. "Itu kan 14 hari masa kerja tidak lama," tegasnya. 

Razman Arief Nasution, pengacara Irman Gusman mengatakan, pihaknya sudah menyurati DPD agar menunggu hasil praperadilan sebelum mengambil kebijakan politik. "Kami juga sudah surati agar menunggu praperadilan dahulu," ujarnya, Jumat (30/9). (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tak Gentar Hadapi Dua Praperadilan Tersangka Korupsi Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler