Irman Gusman Bikin Kejutan, Berpeluang Melenggang ke Senayan jadi Anggota DPD Termahal

Senin, 15 Juli 2024 – 16:45 WIB
Irman Gusman berpeluang melenggang ke Senayan berdasarkan hasil hitung cepat SBLF MYriset dalam PSU Pemilu DPD Dapil Sumbar yang digelar Sabtu (13/7) lalu. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Irman Gusman bikin kejutan dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 untuk pemilihan anggota DPD RI daerah pemilihan Sumatera Barat (Dapil Sumbar) yang digelar pada Sabtu (13/7) lalu.

Ini setelah nama mantan Ketua DPD itu masuk dalam empat besar calon anggota DPD Dapil Sumbar peraih suara terbanyak.

BACA JUGA: Dimenangkan MK, Irman Gusman sedang Hadiri Wisuda Putrinya di AS

Meski menghadapi banyak ganjalan, mulai dari dicoret pencalonannya dari daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024 hingga kampanye hitam yang kontroversial, Irman Gusman kemungkinan besar tetap akan melenggang kembali ke Senayan.

Peluang come back Irman Gusman ke Senayan terlihat dari hasil perhitungan cepat (quick count) SBLF MYriset yang dilakukan di 800 tempat pemungutan suara (TPS) se-Sumbar dengan MoE 3,1 persen.

BACA JUGA: Eks Ketua MK Menilai Irman Gusman Berhak Ikut PSU Pemilu DPD di Sumbar

“Setelah data masuk 100 persen, QC SBLF mendapatkan hasil Cerint 18,18 persen, Muslim M Yatim 16,74 persen, Jelita Donal 13,7 persen, dan Irman Gusman 11,87 persen,” kata Direktur SBLF MYriset Edo Andrefson dalam keterangannya, Senin (15/7).

Jika hasil hitung cepat ini sesuai dengan hasil akhir rekapitulasi suara KPU, Irman Gusman akan menjadi anggota DPD termahal di Indonesia.

BACA JUGA: Kuasa Hukum Irman Gusman Yakin Permohonan PSU akan Dikabulkan MK, Ini Alasannya

Pasalnya, PSU diselenggarakan lantaran Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan sengketa pemilu yang diajukan Irman Gusman.

PSU Pemilu Sumbar yang bakal mengantarkan Irman Gusman ke DPD ini menelan biaya tidak kurang dari Rp 360 miliar.

Wakil Ketua LHKP Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumbar Yosmeri memuji ketangguhan dan perjuangan Irman Gusman agar lolos ke DPD setelah melewati proses panjang dan banyak hadangan.

Menurut Yosmeri, perjuangan Irman untuk bisa memenangi PSU dan lolos ke DPD tanpa berkampanye merupakan tantangan yang berat.

Tidak ada sosialisasi ataupun alat peraga Irman Gusman di Sumbar dikarenakan selama proses PSU para calon anggota DPD tidak boleh berkampanye.

“Kami di perserikatan juga berupaya membantu dengan mengoptimalkan potensi yang ada dari cabang hingga ranting agar keterpilihan Pak Irman bisa diwujudkan,” kata Yosmeri.

Tak hanya itu saja, kata Yosmeri, Irman juga harus menghadapi isu kampanye hitam korupsi yang kontroversial.

Namun, ternyata Irman Gusman tetap mendapat kepercayaan masyarakat Sumbar.

Yosmeri menilai masyarakat Sumbar merupakan pemilih yang kritis dan cerdas.

“Dengan adanya putusan MK tanpa dissenting opinion, itu membuktikan Pak Irman tidak ada persoalan. Buktinya, masyarakat tetap mempercayai Irman Gusman, tidak terpengaruh dengan isu-isu itu,” ujar Yosmeri.

Dalam politik, menurut Yosmeri, lawan politik terkadang menggunakan kampanye hitam untuk mengalahkan kandidat lain.

“Tapi ternyata masyarakat menginginkan Irman Gusman kembali (mewakili Sumbar di DPD RI),” paparnya.

Pengamat politik dan hukum Universitas Andalas Prof Asrinaldi mengaku tidak kaget dengan masuknya Irman di empat besar hitung cepat PSU Pemilu DPD dapil Sumbar.

Menurut Prof Asrinaldi, selama ini Irman memiliki basis dukungan yang kuat.

“Sebelum dicoret KPU, basis dukungan untuk Irman memang tinggi, karena Irman Gusman punya jaringan akar rumput yang kuat,” kata Prof Asrinaldi.

Prof Asrinaldi juga menyinggung kampanye hitam yang digaungkan untuk mengganjal Irman.

Namun, dia menilai masyarakat Sumbar memahami kasus yang dialami Irman yang digunakan dalam kampanye hitam merupakan penjebakan.

Sebagai informasi, kembalinya Irman Gusman ke DPD melalui proses yang berliku dan panjang.

Tidak hanya dihadang dengan kampanye hitam, dia juga dicoret dari DCT oleh KPU meskipun Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memerintahkan lembaga penyelenggara Pemilu 2024 memasukkan nama Irman sebagai peserta Pemilu 2024.

Irman kemudian menggugat KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hasilnya, DKPP memutus komisioner KPU bersalah dan melakukan pelanggaran kode etik berat.

Tak sampai di situ, Irman juga mengajukan gugatan sengketa pemilu ke MK.

Tidak diduga, Irman yang bukan peserta pemilu ternyata gugatannya dikabulkan MK.

Alhasil, MK memerintahkan KPU menyelenggarakan PSU Pemilu DPD 2024 untuk seluruh wilayah Sumbar.

Keputusan MK ini juga merupakan kejutan, karena sebelumnya belum pernah ada pelaksanaan PSU Pemilu DPD di satu provinsi secara keseluruhan. (mar1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler