"Dalam keterbatasan wewenang yang dimiliki DPD, empat anggota DPD selalu mengawal proposal DPID yang diajukan oleh seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Barat ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI," kata Irman, saat menerima kunjungan Banggar DPRD Kabupaten Agam, dipimpin Wakil Ketua DPRD Agam Lazuardi Erman, di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/6)Di kesempatan itu, Irman didampingi anggota DPD asal Sumbar, antara lain Emma Yohana dan Alirman Sori.
Hanya saja, menurutnya pula, dalam sistem penyusunan APBN, DPD hanya punya hak untuk memberikan pertimbangan
BACA JUGA: Kejagung Diminta Libatkan PPATK Usut Sisminbakum
"Kata akhir tetap berada di tangan DPRIrman juga lantas mengungkap rahasia umum tentang perilaku Banggar DPR yang selalu menempatkan DPID sebagai komoditi 'bajakan'
BACA JUGA: Jaminan Sosial Nasional Dipercaya Mampu Pererat Solidaritas
"Sudah jadi rahasia umum, Banggar DPR selalu menjadikan DPID sebagai bajakanBACA JUGA: Nazaruddin Ditantang Buka-bukaan
Inilah yang dialami oleh Kabupaten Pesisir Selatan dan Tanah Datar, yang harus kehilangan DPID miliaran rupiah karena disebut-sebut fee-nya tidak dikeluarkan di depanPadahal di Banggar DPR itu sendiri juga ada beberapa anggota DPR Dapil SumbarTapi tetap saja kecolongan," ungkap Irman.Sementara lebih jauh, Irman juga mencermati pengeluaran APBD yang hanya habis untuk bayar gaji dan belanja daerah, hingga pembangunan infrastruktur terabaikan"Itu juga efek negatif dari sistem penyusunan APBN yang tidak memberikan ruang gerak bagi DPD untuk memberikan masukanDan itu terjadi secara menyeluruh di seluruh daerah," ungkap senator asal Sumbar itu.
Selain diskusi soal DPID, anggota DPRD Agam yang bertemu Ketua DPD dan anggotanya itu, juga sempat mempersoalkan masalah PP 84 tahun 1999Di mana pada dasarnya DPRD Agam setuju bahwa sebagian daerah Kabupaten Agam diambil untuk perluasan dan pengembangan Kota Bukittinggi.
"Kita setuju perluasan dan pengembangan Kota BukittinggiTapi jangan berdasarkan PP 84 ituYa, bisa mengambil wilayah Agam TimurJika Agam Timur diambil Bukittinggi, maka pembangunan wilayah Agam Barat akan bisa lebih majuKarena itu, PP 84 itu harus direvisi," ucap salah seorang anggota DPRD Agam.
Menyikapi hal tersebut, Irman mengaku tidak tahu persis apakah PP 84 itu bisa direvisi atau tidakDia lantas menyarankan agar PP 84 itu dikaji secara mendalam"Kaji lebih dalam bagaimana baiknyaYang penting, cari jalan terbaik," sarannya singkat(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Dalami Dugaan Makar Panji Gumilang
Redaktur : Tim Redaksi