JAKARTA - Mabes Polri masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi terkait dugaan pemalsuan dokumen Yayasan Az-Zaitun yang dilaporkan oleh Imam Supriyanto, mantan pegawai Az-Zaitun yang mengaku sebagai mantan menteri Negara Islam Indonesia (NII)Meski laporan tersebut merupakan laporan pemalsuan dokumen yayasan, namun Polri juga akan mengembangkan pemeriksaan terkait dugaan makar.
Dugaan makar itu menyusul adanya informasi dari sejumlah pihak bahwa pimpinan Az-Zaitun, Syekh Panji Gumilang yang menjadi terlapor dalam kasus pemalsuan itu juga terlibat dalam kegiatan Negara Islam Indonesia (NII)
BACA JUGA: Usul Pemekaran Tak Terkendali, SBY Merasa Ngeri
"Tentunya semua akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan berdasarkan informasi yang diterima penyidik kita, Terkait dugaan pemalsuan saat iniSebelumnya, Imam dalam laporannya ke polisi menyebut adanya dugaan keterlibatan Panji Gumilang dalam aktivitas NII
BACA JUGA: BPJS Jangan Melenceng dari UU SJSN
Menurut Imam, terapat aliran dana dari sejumlah pihak yang mengalir ke Az-Zaitun, yang kemudian dikaitkan dengan aktifitas NII.Namun polisi masih mepelajari laporan itu
BACA JUGA: Mahfud Pastikan Polisi Garap Kasus Andi Nurpati
Termasuk menelusuri uang dari para penggalang dana untuk NII di Jawa Tengah dan Jakarta"Kita akan pelajari, kita akan kembangkan, apa saja informasi yang terkait kegiatan makar, sebagaimana yang diinformasikan oleh sumber informasi antara lain Imam Supriyanto," tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya Imam melaporkan Panji atas dugaan pemalsuan dokumen yayasanImam merasa dihilangkan dari kepengurusan yayasan dan membuatnya keluar dari Az-ZaitunSedianya hari ini Panji akan dimintai keterangan oleh penyidikNamun karena alasan kesibukan di Az-Zaitun, Panji Gumilang tidak memenuhi panggilan polisi.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Moratorium TKI, Devisa Negara Terkena Dampak
Redaktur : Tim Redaksi