jpnn.com - JAKARTA - Pengacara keluarga Irman Gusman, Tommy Singh mengungkap kliennya itu tak terima jabatannya sebagai Ketua DPD RI dicopot begitu saja oleh Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPD.
Tommy mengatakan, Irman terkesan kesal saat menyinggung persoalan statusnya di DPD. Senator asal Sumatera Barat yang kini resmi berstatus tersangka kasus dugaan suap kouta impor gula itu meluapkan kepada pengacaranya.
BACA JUGA: KPK Yakin Cakada akan Amanah Jika Masyarakat Lakukan Ini
"Mana ada sih orang yang bersedia dicopot," kata Tommy saat ditemui di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (20/9).
Meski demikian, Tommy menjelaskan pihaknya kini sedang fokus mengurus perkara. Untuk pencopotan, Irman bakal mengirim utusan untuk meninjau ulang. "Saya nggak ngurusin politik, saya ngurusin hukumnya saja," cetus dia.
BACA JUGA: Datangi Kantor DPP PDIP, Pendukung Risma Doakan Bu Mega
Sebelumnya, Senin (19/9) malam, BK DPD RI mengambil keputusan untuk memberhentikan Irman Gusman dari jabatan Ketua DPD. Keputusan itu dilakukan setelah mendengar masukan dari pakar dan praktisi hukum. (sam/rmol/jpnn)
BACA JUGA: Waspada! Tiga Daerah Ini Rawan Konflik Jelang Pilkada
BACA ARTIKEL LAINNYA... Propam Bidik Pamen yang Diduga Terima Rp 668 Juta dari Bandar Narkoba
Redaktur : Tim Redaksi