Propam Bidik Pamen yang Diduga Terima Rp 668 Juta dari Bandar Narkoba

Selasa, 20 September 2016 – 18:31 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Tim Pencari Fakta Gabungan (TPFG) testimoni Fredi Budiman menemukan adanya perwira menengah (pamen) inisial Kombes KPS, yang diduga menerima dana dari sindikat narkoba, Poni Chandra.

Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli mengatakan, Kombes KPS masih dalam proses pemeriksaan di Propam Polri. Boy mengaku, ada beberapa informasi yang belum terverifikasi secara utuh kepada Kombes KPS.

BACA JUGA: Fadli Zon: Pilpres 2019 Berpotensi Diikuti 10 Pasang Calon

"Sekarang lagi fokus untuk memeriksa pamen KPS di Propam. Sementara yang lainnya itu kan masih indikasi belum ketahuan siapa penerimanya," kata Boy saat dikonfirmasi, Selasa (20/9).‎

Boy meminta agar semua pihak bersabar dan menunggu proses di Propam Polri. Polri sendiri mempunyai komitmen yang tegas mengenai setiap oknum yang terlibat dalam kasus narkoba.‎

BACA JUGA: Sandang Status Tersangka, Gubernur Nur Alam Tetap Ngantor

"Jika terbukti benar kami akan proses secara hukum pidana dan pelanggaran etik tergantung hasil Propam nanti," pungkas dia.

Sebelumnya, TPFG menemukan adanya aliran dari seorang terpidana narkoba kepada seorang perwira menengah (pamen) berinisial Kombes KPS yang bertugas di lingkungan Mabes Polri. KPS mendapat aliran dana sebesar Rp 668 juta. (mg4/jpnn)‎

BACA JUGA: Tuntut jadi CPNS, Uber Terus Presiden Jokowi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aksi Demo Bidan Desa PTT Ternyata Sepi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler