jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Irwan Fecho, menilai terjadi keruwetan dalam pelaksanaan sejumlah kebijakan yang diambil pemerintah, di tengah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Salah satunya soal larangan Mudik.
Hal itu disampaikan Irwan menanggapi pelonggaran larangan mudik bagi warga yang menunjukkan surat keterangan dari tiga instansi, dibolehkan pulang kampung.
BACA JUGA: Jokowi Optimistis Ekonomi Indonesia Pulih pada 2021
Ketiga instansi itu adalah Dinas Perhubungan, Polres, dan Gugus Tugas daerah.
"Saya seperti kata Pak Jokowi saja, ruwet ruwet ruwet. Yang bikin ruwet kan pemerintah dari awal, dengan pragmatisme dan kelabakan setelah meremehkan di awal itu," ucap Irwan di Jakarta, Kamis (30/4).
BACA JUGA: Pelanggar PSBB di Pekanbaru Kena Denda Hingga Rp 3 Juta
Politikus Demokrat itu juga mengatakan, persoalan yang timbul dalam penanganan wabah Covid-19 di banyak daerah, tidak terlepas dari kebijakan PSBB yang dipilih pemerintah.
"PSBB ini menimbulkan semua kekacauan itu karena PSBB tidak bisa tegas, sehingga di masyarakat tidak maksimal diterapkan. Tetapi di sisi pemerintah mau melaksanakan juga multitafsir," kata Irwan.
BACA JUGA: Warga Jabodetabek Dibebaskan Polisi Buat Mudik, Asalkan..
Posisinya menurut dia akan berbeda dengan Karantina Wilayah alias lockdown, karena ketentuannya tegas dan tidak ada yang multitafsir.
Pemerintah juga tinggal menjamin kebutuhan pokok masyarakat di lokasi yang dikarantina.
Nah, sekarang ini Irwan mengharapkan pelaksanaan kebijakan di lapangan disesuaikan saja dengan aturan terkait yang telah dibuat pemerintah. Serta arahan Presiden Jokowi khusus yang soal mudik.
"Ya ikuti Permenhub saja yang dibuat multitafsir. Ada celah di situ. Bagi saya filosofisnya kalau dilarang mudik ya dilarang. Kalau ada beberapa kebijakan (pelonggaran), tidak signifikan juga akhirnya," tandas politikus asal Kalimantan Timur ini. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam