jpnn.com, BINJAI - Seorang pria berinisial Irwan, 63, meninggal dunia usai berbuat terlarang dengan waria di salah satu bangunan Jalan Soekarno-Hatta, Lingkungan IV Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Binjai, Sumut.
Warga Jalan Bantara Raya Lingkungan XII, Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai kota, itu meninggal pada Senin (18/11) sekitar pukul 04:15 WIB.
BACA JUGA: Ini Ada Kabar Baik untuk Guru Honorer
Kejadian bermula saat teman kencan korban berinisial MYL alias Amanda yang tak lain adalah waria tengah menunggu pelanggan di sekitar lokasi kejadian.
Tak lama, korban pun datang dan meminta Amanda untuk memberikan servis terbaiknya. Mereka sepakat tarifnya Rp30 ribu.
BACA JUGA: Apes Banget, Nia Ramdani Tertipu Berbi Waria
Tidak perlu waktu lama bagi Amanda untuk langsung mengeksekusi permintaan pelanggannya tersebut.
Setelah mendapatkan servis dari sang waria, Irwan malah kejang-kejang dan kaku tak bergerak di lantai, tempat mereka berbuat terlarang.
BACA JUGA: Tan Siak Tiu Ditemukan Tewas Tergeletak di Jalan dengan Kondisi Kepala Berdarah
Melihat pelanggannya tergeletak tak bergerak di lantai, Amanda pun melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Mendapat aduan tersebut, personel Polsek Binjai Timur, langsung bergegas ke lokasi kejadian untuk melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil olah TKP sementara, personel kepolisian tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh Irwan.
Selanjutnya mayat korban diboyong ke RSUD Dr. RM. Djoelham Binjai, guna kepentingan autopsi.
Polisi kemudian menghubungi keluarga korban. Mayat korban lalu dijemput keluarga dan dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan dan dikuburkan.
Petugas kepolisian mengamankan beberapa barang bukti di antaranya, satu unit sepeda motor, kartu indetitas milik korban, ponsel, dan sejumlah uang tunai.
Saat dikonfirmasi, peristIrwana tersebut dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting.
“Benar, kami menerima laporan tentang kejadian itu, dan setelah kami lakukan oleh TKP, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ucap Iptu Siswanto, sebagaimana dilansir pojoksatu.id.
“Pihak keluarga juga sudah ikhlas serta membuat surat pernyataan tidak ingin dilakukan visum pada tubuh Irwan,” tambah Siswanto Ginting.(pojoksatu)
Redaktur & Reporter : Budi