Irwan Minta Kemenhub Fokus Mengontrol Implementasi Rapid Test Antigen Jelang Nataru

Sabtu, 19 Desember 2020 – 11:39 WIB
Irwan Fecho saat rapat kerja dengan Menhub Budi Karya Sumadi Selasa (23/6). Foto/Ilustrasi: dokpri for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Irwan Fecho menyoroti implementasi kebijakan rapid test antigen bagi pelaku perjalanan di berbagai fasilitas transportasi umum yang ada di bawah pengawasan Kementerian Perhubungan.

Diketahui, kebijakan ini diberlakukan untuk menekan penularan virus Corona terutama pada saat Natal dan Tahun Baru 2021 (Nataru). Masyarakat yang bepergian wajib menunjukkan bukti hasil rapid test antigen.

BACA JUGA: DPP Organda Pertanyakan Kebijakan Pemerintah Soal Rapid Test Antigen

"Kebijakan rapid test antigen dalam menghadapi Nataru ini saya apresiasi dan ini konkret untuk mengurangi klaster baru Nataru. Permasalahannya pemerintah tidak siap pada tatanan mengantisipasi pasca kebijakan dikeluarkan," ucap Irwan di Jakarta, Jumat malam (18/12).

Legislator Partai Demokrat ini menilai standar pelayanan terhadap calon penumpang tidak diikuti di titik-titik keberangkatan transportasi seperti bandara, pelabuhan atau terminal sehingga terjadi antrean panjang seperti di Bandara Seokarno-Hatta.

BACA JUGA: Upik si Penjual Bebek yang Jago Bikin Bom dan Mahir Menembak, Rumahnya Wow

"Jumlah petugas tetap yang melayani, sosialisasi minim sehingga gagal dalam mengantisipasi masalah pasca kebijakan keluar. Dan ini terus berulang-ulang," jelasnya.

Karena itu, dia meminta Kemenhub harus benar-benar tegas dan fokus untuk mengontrol pelaksanaan dan dampak dari perubahan aturan oleh pemerintah dalam tahap implementasinya.

BACA JUGA: Konon Pihak Kedubes Jerman Datang ke Sekretariat FPI, Inilah yang Dibahas

"Jangan hanya bisa buat aturan tanpa mampu melayani masyarakat dan mengatur pelaksanaannya. Itu sama saja membuat masalah baru dan potensi klaster baru. Jatuhnya kebijakan yang sia-sia," pungkas Irwan.(fat/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler