jpnn.com, SIDOARJO - Achmad Mujahidin Fadli hanya bisa menyesal. Warga Desa Sumberejo, Wonoayu, itu terus menundukkan wajahnya. Emosi sesaat harus membawanya ke dalam bui.
Pemuda 24 tahun tersebut harus berurusan dengan polisi karena melakukan penganiayaan. Fadli menghajar seseorang di Perumahan Kahuripan Nirwana Village (KNV) beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Terduga Maling Tewas Dikeroyok, Delapan Orang Jadi Tersangka
''Saya lepas kendali,'' ujarnya lirih. Yang menjadi korban adalah Ahmad Qunain Hidayat.
Masalah itu berawal saat korban melewati tempat nongkrong pelaku. Qunain dan temannya berboncengan motor.
BACA JUGA: Warga Kemayoran Tewas Ditusuk Pemuda Mabuk di Kemayoran
Mereka mencari alamat dengan mengandalkan aplikasi peta digital. Namun, keduanya malah kesasar. ''Motornya putar balik,'' jelasnya.
Di saat bersamaan, Fadli berteriak lantang. Pemuda pengangguran itu berdalih teriakan tersebut adalah bentuk gurauannya dengan teman.
BACA JUGA: Tersinggung Suara Motor, Pukuli Pengendara di Jalan
''Saya bilang mau ke mana,'' katanya. Eh, kendaraan korban mendadak berhenti setelah teriakan itu terlontar. Korban turun, lalu menghampirinya. Emosinya terpancing. ''Kami sempat cekcok,'' tuturnya.
Pelaku geram. Dia mendadak main tangan. Bogemnya diarahkan kepada korban.
Pelaku berkali-kali menghantam korban dengan lonjoran besi di dekatnya. Korban yang tadinya sempat menghindar akhirnya tersungkur.
Kanitreskrim Polsek Sidoarjo Kota Ipda Sukarno menuturkan, pelaku yang emosi ditenangkan teman-temannya.
Mereka memutuskan melarikan diri. Korban yang terluka tidak terima dengan tindakan pelaku. Korban melaporkan peristiwa itu ke pihak berwajib. ''Korban mengalami luka memar di tangan dan robek di kepala,'' katanya. (edi/c20/ai/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Resmi Tersangka, Penganiaya Remaja di Tol Jagorawi Ditahan
Redaktur & Reporter : Natalia