Terduga Maling Tewas Dikeroyok, Delapan Orang Jadi Tersangka

Jumat, 28 September 2018 – 19:59 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, BATAM - Jajaran Satreskrim Polresta Barelang menetapkan delapan tersangka atas penganiayaan terhadap seorang terduga maling di kawasan Bengkong Mahkota beberapa waktu yang lalu.

Penetapan delapan orang tersangka ini dilakukan setelah polisi memeriksa beberapa orang saksi.

BACA JUGA: Kecanduan Main Game, Pemuda Ini Nekat Curi Sepeda Motor

"Untuk kasusnya sudah kita proses yang dilakukan Satreskrim Polresta Barelang. Sejauh ini, yang sudah ditetapkan tersangka yaitu sebanyak delapan orang," ujar Kapolresta Barelang Kombes Hengki.

Terhadap masyarakat Bengkong Mahkota yang sempat protes terkait dengan ditahannya warga mereka, Hengki minta masyarakat untuk menahan diri dan menjunjung tinggi penegakan hukum yang dilakukan Polresta Barelang.

BACA JUGA: Pemko Batam Pastikan ASN Terpidana Dipecat Desember

Dia menyebutkan, tidak ada satu orang pun yang kebal dengan hukum.

"Harapan masyarakat, kepolisian itu semakin profesional, modern, terpercaya dalam rangka penegakan hukum. Siapa pun itu harus tunduk pada hukum. Kita di Indonesia ini adalah negara hukum," tegasnya.

BACA JUGA: DPR Setujui Anggaran untuk BP Batam Senilai Rp 1,820 Triliun

Kepada masyarakat di Kota Batam, dia mengingatkan bahwa siapapun yang melakukan tindak pidana akan ada sanksinya dengan melalui proses penegakan hukum yang ada. Untuk itu, apapun bentuk kesalahan yang dilakukan oleh seseorang, proses penegakan hukum harus dikedepankan.

Kepada masyarakat yang melakukan penghakiman terhadap pelanggar tindak pidana, Hengki memastikan akan ada sanksi yang akan diberikan.

"Terhadap masyarakat yang mungkin langsung tertangkap tangan dan sudah diamankan oleh kelompok masyarakat jangan dihakimi. Jangan dianiaya sehingga menyebabkan orang luka bahkan meninggal dunia. Serahkan kepada kepolisian," tegasnya.

Sebelumnya, seorang terduga pelaku pencurian meninggal dunia setelah dihakimi massa di Kawasan Bengkong Mahkota, Senin (17/9) subuh sekitar pukul 05.00 WIB.

Sebelum meninggal dunia, Dw, 30 sempat menjalani perawatan intensif di puskesmas hingga akhirnya meninggal dunia di Rumah Sakit Budi Kemuliaan, Sabtu (22/9).

Dari informasi yang dihimpun Batam Pos (Jawa Pos Group), saat kejadian itu Dw tengah berada di depan salah satu rumah warga Bengkong Mahkota.

Pemilik rumah yang merasa curiga dengan gerak gerik Dw, meneriakinya maling hingga warga terbangun dan mengejar Dw. Akhirnya, Dw tertangkap warga dan menjadi bulan-bulanan warga saat itu.

Pemukulan terhadap Dw ini lantaran massa yang geram karena sudah sering kali terjadi aksi pencurian di Bengkong Mahkota. Hingga akhirnya, emosi warga tidak bisa dikendalikan.

Usai menjadi bulan-bulanan warga, Dw kemudian diserahkan kepada Polsek Bengkong dan akhirnya meninggal dunia, Sabtu (25/9) lalu saat menjalani perawatan. (gie)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Kemayoran Tewas Ditusuk Pemuda Mabuk di Kemayoran


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler