jpnn.com - TANJUNGPINANG - Pemerintah Provinsi Kepri sedang menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) terkait tugas dan fungsi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru.
Dalam waktu dekat sejumlah jabatan strategis tersebut akan segera dilelang.
BACA JUGA: BLH Kutim Tuding PT KIN Cemari Sungai Muara Bengalon
"Memang evaluasi dari Kemendagri sudah kami terima terkait perangkat daerah yang baru. Saat ini, kami masih menyusun Pergubnya mengenai fungsi dan tugasnya," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, Arif Fadillah kepada Batam Pos (Jawa Pos Group).
“Prediksinya Januari mendatang baru terjadi pelantikan untuk mengisi posisi tersebut,” tambahnya.
BACA JUGA: Istri Selesai Mandi Lalu Ganti Baju, Suami Sudah Nggak Sabar
Menurut Arif, masih banyak tahapan-tahapan yang akan dilakukan setelah ini. Karena sistem sekarang mengharuskan open bidding atau lelang jabatan terhadap posisi-posisi itu nanti.
Sehingga tidak memungkin untuk menyelesaikan itu pada bulan Desember ini.
BACA JUGA: Brakkk! Satu Sipil Tewas, Enam Tentara Luka-Luka
"Paling cepat selesainya pada Januari nanti. Karena pengumuman untuk open bidding membutuhkan waktu selama 15 hari kerja," papar Arif Fadillah.
Dikatakannya, dari evaluasi Kemendagri, Kepri memiliki 22 Satuan Perangkat Daerah (SKPD), empat badan, dan tiga asisten. Dijelaskan Arif, tujuan dari open bidding adalah untuk melihat kompetensi masing-masing Aparatur Sipil Negara (ASN) pada bidang-bidang tertentu.
"Kita juga ingin mencari yang terbaik diantara yang baik. Sehingga bisa ditempatkan pada posisi sesuai dengan bidang kompetensi yang dimiliki," paparnya lagi.
Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak melihat banyaknya pejabat luar yang ditarik ke Pemprov Kepri, menjadi penyebab banyaknya pejabat yang akan kehilangan jabatan. Karena konsekuensi dari perampingan perangkat daerah yang sudah dilakukan.
"Kalau kepala daerah memberdayakan potensi yang ada di Pemprov Kepri. Persoalan kehilangan jabatan bisa teratasi," ujar Jumaga.
Menurut Jumaga, gemuknya ASN di Pemprov Kepri, juga akan menjadi beban bagi daerah.
Selain itu, Jumaga juga menyoroti uji kelayakan atau lebih dikenal dengan istilah asessmen centre yang dilakukan Pemprov Kepri beberapa waktu lalu, hanya formalitas saja.
Karen penempatan tersebut tidak sesuai dengan hasilnya.
"Kami juga menerima laporan dari beberapa pejabat, yang mengaku tidak sesuai dengan bidang kompetensinya. Mudah-mudahan pada perangkat daerah yang baru nanti, benar-benar mengedepan kompetensi. Bukan frontal dalam membuat satu keputusan," tutup Jumaga.(jpg/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lautan Manusia Tumpah Ruah di Festival Crossborder Atambua
Redaktur : Tim Redaksi