jpnn.com - JAKARTA - Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro menegaskan, pihaknya tak main-main dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Penegasan itu dilontarkan setelah adanya tudingan praktik kecurangan pengisian tabung elpiji 3 kilogram (kg). Pertamina bakal mengacu pada peraturan Menteri Perdagangan RI No 31/M-DAG/PER/10/2011.
BACA JUGA: Ini Cara Pertamina Tepis Tudingan Kecurangan Pengisian Elpiji 3 Kg
"Di situ diatur dan menjamin agar konsumen tidak dirugikan dan benar-benar mendapatkan elpiji 3 kg sesuai dengan isinya. Apalagi ini kan (elpiji 3 kg) subsidi," ujar Wianda di SPBE Cakung, Jakarta Timur, Jumat (29/5).
Wianda menambahkan, warga yang mendapatkan gas kg 3kg yang tak sesuai bia menukarkannya di depo Pertamina terdekat. “Minta tukar dengan yang baru," ujar Wianda.
BACA JUGA: Asyik... ACE Berikan Promo Cicilan Nol Persen pada Pembukaan Gerai Baru di Rempoa
Hal senada juga dikatakan Ketua Koordinator Wilayah Himpunan Wiraswasta Nasional (Hiswana) Migas, Brando Susanto. Dia juga menyarankan agar masyarakat membawa elpiji yang sudah dibeli ke depo Pertamina untuk ditukarkan.
"Minta ditukar dan ditimbang lagi, nanti kalau isinya tidak sesuai akan kami ganti. Asalkan masih bersegel ya, pasti kami ganti," tegas Brando. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Demi Poros Maritim, Siapkan Rp 20 Triliun untuk Bikin 500 Kapal
BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh! Omzet Pedagang Beras Anjlok Hingga 30 Persen
Redaktur : Tim Redaksi