Isi Telegram Mabes Polri Minta Anggotanya Hidup Sederhana

Senin, 18 November 2019 – 07:53 WIB
Anggota Polri saat mengikuti HUT Bhayangkara Polri ke 73, Jakarta, Rabu (10/7). Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri meminta jajarannya untuk bersikap sederhana sejalan dengan cita-cita mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih.

Mabes Polri juga meminta para pegawai negeri di lingkungan Polri untuk bersikap antikorupsi dan menerapkan pola hidup sederhana untuk mewujudkan pegawai negeri yang profesional dan bersih.

BACA JUGA: Didampingi Habib Novel, Ratih Laporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Polisi

Perintah tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor : ST/30/XI/HUM.3.4./2019/DIVPROPAM tertanggal 15 November 2019 yang berisi peraturan disiplin anggota Polri, kode etik profesi Polri dan kepemilikan barang mewah oleh pegawai negeri di Polri.

Surat telegram itu ditandatangani oleh Kadivpropam Polri Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo. "Ya benar," kata Irjen Listyo Sigit saat dikonfirmasi, Minggu (17/11).

BACA JUGA: Anggota Polri Wajib Mematuhi Kebijakan Terbaru Jenderal Idham Azis, Nih Penjelasannya

Surat telegram itu menyebut sejumlah poin pola hidup sederhana yang harus dipedomani yakni tidak menunjukkan, memakai dan memamerkan barang-barang mewah dalam kehidupan sehari-hari, baik di kedinasan maupun di ruang publik, hidup sederhana di lingkungan internal Polri maupun kehidupan bermasyarakat.

Selain itu, tidak mengunggah foto dan video pada media sosial yang menunjukkan gaya hidup hedonis karena dapat menimbulkan kecemburuan sosial, menyesuaikan norma hukum, kepatutan, kepantasan dengan kondisi lingkungan tempat tinggal dan menggunakan atribut Polri yang sesuai untuk penyamarataan.

BACA JUGA: Puan Maharani Mengaku Bangga dengan Pasukan Elite Polri

Terakhir, para pimpinan, kasatwil dan perwira diminta memberikan contoh perilaku dan sikap yang baik dengan tidak memperlihatkan gaya hidup hedonis terutama Bhayangkari dan keluarga besar Polri.

"Akan dikenakan sanksi tegas bagi anggota Polri yang melanggar," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler