Didampingi Habib Novel, Ratih Laporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Polisi

Minggu, 17 November 2019 – 21:28 WIB
Sukmawati Soekarnoputri memberikan keterangan pers terkait puisi Ibu Indonesia, di Jakarta, Rabu (4/4). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Putri proklamator kemerdekaan Indonesia Ir Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri kembali harus berurusan dengan polisi.  Sukmawati dilaporkan atas tuduhan penistaan agama.

Sekretaris Jenderal Simpatisan Koordinator Bela Islam (Korlabi) Habib Novel Bamukmin membenarkan adanya laporan itu. Menurut dia, pelapor adalah wanita bernama Ratih.

BACA JUGA: SP3 Kasus Sukmawati Soekarnoputri Digugat, Ini Kata Polri

“Benar sudah dilaporkan, kami melakukan pendampingan terhadap pelapor Ratih,” ujar Novel kepada JPNN, Minggu (17/11).

Laporan ini telah diterima dengan nomor register LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum. Dalam laporan itu, Sukmawati bertindak sebagai terlapor.

BACA JUGA: Alumni 212 Tak Akan Cabut Laporan Sukmawati Soekarnoputri

Novel menuturkan, dia bersama dua orang dari Korlabi yakni Arvid Saktyo dan Azam Khan hanya sebagai pendamping.

“Adapun isi laporan melaporkan Sukmawati yang diduga telah melakukan penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW dengan membandingkan kepada Soekarno,” kata dia.

BACA JUGA: Sebulan Berlalu, Bagaimana Kelanjutan Kasus Puisi Sukmawati?

Diketahui, Sukmawati dilaporkan karena telah membuat pernyataan yang diduga menistakan agama yaitu yang bersangkutan menyebutkan sosok Soekarno selaku mantan Presiden Republik Indonesia lebih berjasa daripada Nabi Muhammad SAW untuk kemerdekaan di abad ke-20. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler