Isinya Kosong Semua Yang Mulia...

Selasa, 04 April 2017 – 15:52 WIB
Basuki Tjahaja Purnama. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) membawa beberapa barang bukti berupa video di persidangan ke-17 kasus dugaan penodaan agama Islam dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama.

Ada beberapa file yang diputar, di antaranya seperti video di Kepulauan Seribu, video di kantor NasDem, wawancara awak media dan video rapat pimpinan.

BACA JUGA: Yakin Video Gus Dur Bisa Jadi Tameng Ahok dari Dakwaan

Di pertengahan persidangan sempat ada kesalahan teknis. Video Ahok di NasDem tak bisa diputarkan. Hakim pun meminta video lain dilanjutkan.

Seorang Jaksa pun meminta izin kepada Majelis memutar video yang lain. Namun ternyata tak bisa diputar.

BACA JUGA: Ahok Mengeluh, Tak Semua Video Diputarkan Jaksa Saat...

"Ini judulnya kronologi kunjungan Ahok di Kepulauan Seribu," kata Jaksa di ruang sidang, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (4/4).

Setelah mencoba memutar, rupanya video tersebut tak berisi.

BACA JUGA: Jaksa Putar Tiga Video Ahok Soal Almaidah

"Isinya kosong semua yang Mulia," ujar dia. Sempat berhenti beberapa menit dan Jaksa tersebut kembali mencoba memutar video tersebut.

"Coba dicoba sekali lagi majelis," ucap Jaksa.

"Tetap tidak bisa majelis," jawabnya lagi.

Sidang kembali dilanjutkan dengan video Ahok makan sukun. Setelahnya lagi-lagi sejumlah video tak bisa dibuka dengan file kosong.

"Laptop ini tak bisa membuka file tersebut. Kami tidak tahu ini file apa," tutur jaksa.

Video lainnya juga tak bisa terbuka.

"Tidak bisa dibuka majelis. Dua file lainnya juga tak bisa dibuka. Diklik kosong. Cukup majelis," tegas jaksa. (uya/JPG)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pidato Ahok Digoreng, Beginilah Jadinya...


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler