Ismail Bolong Diperiksa Bareskrim Polri

Selasa, 06 Desember 2022 – 15:07 WIB
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto. ANTARA/Laily Rahmawaty/am.

jpnn.com - JAKARTA - Mantan anggota polisi Ismail Bolong diperiksa Bareskrim Polri, Selasa (6/12).

Pemeriksaan terhadap Ismail Bolong dilakukan di Bareskrim Polri. 

BACA JUGA: Di Mana Ismail Bolong, Pak Kapolri?

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismato membenarkan informasi bahwa Ismail Bolong yang terlibat kasus uang koordinasi tambang ilegal di Kalimantan Timur menjalani pemeriksaan, Selasa (6/12).

"Iya betul sedang dalam pemeriksaan," kata Brigjen Pipit.

BACA JUGA: Kabar Terbaru dari Bareskrim Kasus Ismail Bolong, si Anak jadi Dirut

Sebelumnya ramai dikabarkan bahwa Ismail Bolong mendatangi Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksana pada pukul 10.00 WIB.

Ismail dikabarkan ke Bareskrim didampingi pengacaranya.

BACA JUGA: Bang Henry Mewakili Hendra Kurniawan: Kapolri Harus Lindungi Ismail Bolong

Ismail masuk ke ruang pemeriksaan lewat pintu yang ada di lantai dasar Gedung Bareskrim sekitar pukul 11.00 WIB sehingga tidak termonitor media yang memantau di pintu lobi Bareskrim.

Ismail Bolong sudah dua kali dipanggil penyidik, namun mangkir karena alasan sakit.

Penyidik telah memeriksa istri dan anak Ismail Bolong, selaku direktur perusahaan tambang yang dikelola keluarga tersebut.

Selain itu, penyidik telah melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur, Jumat (2/12).

Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap Ismail Bolong masih berlanjut.

Kasus tambang ilegal yang diungkap Ismail Bolong dalam videonya yang viral di media sosial menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, yang disebut menerima uang koordinasi tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Kasus ini dianggap sebagai perang bintang karena sebelumnya pernah disidik Propam Polri di era kepemimpinan Ferdy Sambo, namun tidak dilanjutkan dengan terbitnya Surat Kadiv Propam tertanggal 7 April 2022 dan Ismail Bolong mengajukan pensiun dini dari anggota Polri. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler