Bang Henry Mewakili Hendra Kurniawan: Kapolri Harus Lindungi Ismail Bolong

Kamis, 01 Desember 2022 – 16:01 WIB
Henry Yosodiningrat. Foto:Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divpropam Polri Hendra Kurniawan membenarkan info soal Komjen Agus Andrianto pernah diperiksa dalam kasus Ismail Bolong.

Komjen Agus merupakan kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang diduga menerima suap dari pengepul batu bara hasil pertambangan ilegal itu.

BACA JUGA: Anak Buah Komjen Agus Andrianto Periksa Istri dan Anak Ismail Bolong Hari Ini

Hendra menyampaikan hal itu melalui kuasa hukumnya, Henry Yosodiningrat, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (1/12).

Henry menuturkan kliennya telah menuangkan pengusutan kasus Ismail Bolong tersebut ke dalam laporan hasil penyelidikan (LHP).

BACA JUGA: Respons Ferdy Sambo untuk Bantahan Komjen Agus soal Duit dari Ismail Bolong, Begini

“Memang ada (berita acara pemeriksaan terhadap Komjen Agus, red)," kata Henry.

Hendra saat masih aktif sebagai polisi merupakan penyidik yang memeriksa Ismail Bolong. Selanjutnya, abiturien Akpol 1995 itu membuat LHP kasus itu dan menyerahkannya kepada Ferdy Sambo selaku kepala Divpropam Polri.

BACA JUGA: Kabareskrim Masuk Daftar Penerima Uang Panas dari Ismail Bolong? Kapolri Tahu

Syahdan, Ferdy Sambo meneruskan laporan itu kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui LHP bernomor R/1253/WAS.2.4/ 2022/IV/DIVPROPAM tanggal 7 April 2022.

“Jelas, Hendra sama Sambo bilang memang benar ada lidik (penyelidikan, red)," ujar Henry.

Oleh karena itu, Henry meminta Polri segera menindaklanjuti kasus tersebut. Tujuannya ialah menghindarkan kasus itu menjadi isu liar.

Selain itu, Henry juga menyebut Ismail Bolong harus dilindungi untuk mencegah intervensi dari pihak mana pun.

“Nah, sekarang Ismail Bolong-nya harus dilindungi, jangan ditekan, jangan suruh lari, jangan dihilangkan,” ujar Henry.

Dalam sebuah video yang viral, Ismail mengaku pernah menyetorkan uang kepada petinggi Polri berpangkat komjen berinisial AA. Setoran itu sebagai suap perlindungan pertambangan ilegal.

Belakangan Ismail meralat pengakuannya. Dia mengaku membuat video itu dalam kondisi di bawah tekanan pada Februari 2022.

Menurut Ismail, dirinya ditekan oleh Hendra Kurniawan. Pengusutan kasus itu dilakukan saat Ferdy Sambo masih aktif sebagai Kadivpropam Polri.(cr3/jpnn.com)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler