jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Bareskrim Polri berencana melayangkan panggilan kedua terhadap Ismail Bolong pada pekan depan.
Pria yang membuat pernyataan adanya keterlibatan pejabat Polri dalam kasus suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) diharapkan bisa datang pada panggilan kedua itu.
BACA JUGA: Penasihat Kapolri: Kasus Ismail Bolong Harus Diusut, Jangan Takut!
Apabila tidak, Bareskrim akan mengambil langkah tegas.
"Minggu depan, ya," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Sabtu (26/11).
BACA JUGA: Sejumlah Jenderal Polisi Terseret Kasus Ismail Bolong, Mas Didik Minta Kapolri Lakukan Ini
Brigjen Pipit mengatakan pihaknya sempat melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Ismail Bolong.
Namun, yang bersangkutan tak memenuhi panggilan penyidik.
BACA JUGA: Bareskrim Bidik Ismail Bolong, Dalam Waktu Dekat Bakal Diperiksa
"Sudah sempat dipanggil. Belum hadir," ujar Pipit.
Jenderal bintang satu itu mengatakan pihaknya memiliki kewenangan membawa paksa Ismail Bolong agar hadir memberikan keterangan di Bareskrim Polri.
Brigjen Pipit mengaku telah memerintahkan anak buahnya guna mengambil langkah itu.
"(Panggilan kedua membawa paksa, red) sudah saya perintahkan anggota," ujar Pipit.
Dalam sebuah video yang viral, Ismail mengaku pernah menyetorkan uang kepada petinggi Polri berpangkat komjen berinisial AA.
Uang itu panas, buat suap perlindungan pertambangan ilegal.
Belakangan Ismail meralat pengakuannya.
Dia mengaku membuat video itu dalam kondisi di bawah tekanan pada Februari 2022.
Menurut Ismail, dirinya ditekan oleh Hendra Kurniawan selaku kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divpopam Polri pada saat itu.
Pengusutan kasus itu dilakukan saat Ferdy Sambo masih aktif sebagai Kadiv Propam Polri. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Irjen Dedi Membantah Kabar Ismail Bolong Ditangkap
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama