jpnn.com - JAKARTA - Setelah putusan MK yang memenangkan KPUD OKI, duet bupati/wakil bupati terpilih Ishak Mekki-Engga Dewata (Ismed) segera dilantikKPUD OKI menargetkan pada 15 Januari 2009, Ishak Mekki sudah memimpin Kabupaten OKI untuk kedua kalinya.
Ketua KPUD OKI Haison Hawer mengatakan, paling telat pekan depan pihaknya akan menyampaikan hasil keputusan MK kepada DPRD OKI, sekaligus pengajuan pelantikan
BACA JUGA: Saleh Djasit di PAW dari DPR
”Kami segera menyampaikan hasil ini kepada DPRD untuk diteruskan (ke Mendagri), agar jadwal pelantikan 15 Januari 2009 bisa berjalan sesuai agendaBACA JUGA: MK Menangkan Bupati OKI
Biasanya yang melantik itu gubernur atasnama Mendagri,” tandasnya.
Kuasa termohon Alamsyah Hanafiah SH mengatakan, keputusan Mahkamah Konstitusi itu sudah tepat
BACA JUGA: Kinerja KPU Masih Buruk
”Pemohon minta hilangkan 97.981 suara sah masyarakat memilih, sehingga yang ditetapkan oleh KPUD di delapan kecamatan dijadikan nolMK tidak berwenang menghilangkan suara, kewenangan MK tentang salah menghitung suara, bukan menghilangkan suara, disitulah ketepatan keputusan MK ini,” cetusnya.
Menurut dia, dalam ketentuan undang-undang maupun peraturan MK No 15/2008, bahwa keputusan MK berlaku tingkat pertama dan terakhir serta final, mengikat para pihak”Jadi Ishak Mekki dan Engga Dewata tetap menjadi pasangan bupati OKI terpilih untuk periode 2008-2013, untuk segera dilantik,” cetusnya.
Suharyono SH (kuasa Ismed) langsung menyatakan syukur atas hasil putusan MK yang memenangkan pasangan Ismed”Itu cukup bagus dan sesuai porsinyaTerutama pada 8 kecamatan, pemohon sampaikan 0 suara untuk perolehan pihak terkait, IsmedTapi itu tidak bisa dibuktikanSehingga tepat secara hukum apa yag dipertimbangkan gugatan ditolak seluruhnya,” bebernya.(gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Harus Jamin Dana Nasabah
Redaktur : Tim Redaksi