Israel Larang Turis Indonesia, Kebijakan Balasan

Kamis, 31 Mei 2018 – 06:02 WIB
Suasana di sekitar kantor baru Kedutaan Besar Amerika Serikat di Yerusalem. Foto: Reuters

jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan Israel melarang turis Warga Negara Indonesia (WNI) masuk ke wilayahnya, yang berlaku efektif setelah 9 Juni, dinilai merupakan balasan kebijakan pemerintah Indonesia.

Pengamat Timur Tengah Smith Alhadar menjelaskan, beberapa waktu lalu, pemerintah Indonesia juga melarang warga berpaspor Israel masuk ke wilayah Indonesia.

BACA JUGA: Israel Larang Turis Indonesia, Lukman Tunggu Sikap Bu Menlu

"Masalahnya warga Indonesia butuh Israel. Karena kunjungan ke Israel kebanyakan urusan ibadah. Sementara kunjungan Israel ke Indonesia liburan," katanya, Rabu (30/5).

Smith menceritakan kronologi merenggangnya hubungan Israel dengan Indonesia itu. Meskipun selama ini kedua negara tidak memiliki hubungan diplomatik resmi, namun secara diam-diam warga kedua negara saling berkunjung. Termasuk Dubes Israel yang ada di Singapura, menurut dia juga kerap datang ke Indonesia.

BACA JUGA: Semoga Israel Tak Melarang WNI Masuk Yerusalem

BACA JUGA: Israel Larang Turis Indonesia, Lukman Tunggu Sikap Bu Menlu

Nah Smith menjelaskan beberapa waktu lalu santer dikabarkan bahwa kedua negara berinisiatif meningkatkan hubungan diplomatik. Kabar ini kemudian santer diberitakan media-media di Israel. Lalu kabar tersebut dikutip media di Indonesia. "Niat positif kedua pemerintah itu lantas mendapatkan respon negatif dari rakyat Indonesia," jelasnya.

BACA JUGA: Pengibar Bendera Israel di Papua Dibiarkan, Fadli Zon Geram

Akhirnya pemerintah membatalkan rencana meningkatkan hubungan diplomatik itu. Apalagi isu keagamaan di Indonesia sangat sensitif. Kemudian pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan berkunjung bagi warga Israel. Untuk menegaskan sikap bahwa pemerintah Indonesia "tidak bersahabat" dengan Israel. (far/wan/jun)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bendera Israel Berkibar di Papua, Fadli Zon Bilang Begini


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler