jpnn.com, YERUSALEM - Otoritas Palestina mengecam pengusiran warganya dari Masjid Al Aqsa oleh Israel. Tindakan tersebut dinilai sebagai penghinaan terhadap kebebasan beragama warga Palestina.
"Sekali lagi, Israel bertekad menunjukkan penghinaan terhadap kebebasan beribadah dan beragama, yang tampak jelas dengan semakin meningkatnya pelanggaran terhadap kebebasan beribadah warga Palestina, terutama di wilayah pendudukan Yerusalem," ujar anggota Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) Hanan Ashrawi, Minggu (7/6).
BACA JUGA: Ada Twitwar Akun Israel Vs Tuhan Gegara Twit soal Yesus Orang Palestina
Perintah deportasi terbaru itu dikeluarkan otoritas Israel untuk Imam Besar Masjid Al Aqsa Sheikh Ekrima Sabri. Sang imam dilarang memasuki tempat suci tersebut selama empat bulan.
Ashrawi menuding Israel melakukan upaya terkoordinasi dan sistematis untuk mengeksekusi rencana pencaplokan wilayah yang disertai sejumlah tindakan dengan tujuan membungkam suara warga Palestina.
BACA JUGA: Protes Rencana Jahat Israel, Warga Palestina Ogah Bayar Pajak
Dia juga menuding rezim yang dipimpin Benjamin Netanyahu mengobarkan api perselisihan sektarian.
Ashrawi pun menegaskan bahwa Israel wajib menghormati status tempat suci tersebut sebagai rumah ibadah. (xinhua/ant/dil/jpnn)
BACA JUGA: Aksi Biadab Polisi Israel Jadi Bahan Bakar Revolusi Rakyat Palestina
Redaktur & Reporter : Adil