Isran Bilang Anas tak Pernah Tanya soal Izin Tambang di Kutim

Senin, 01 September 2014 – 15:27 WIB
Bupati Kutai Timur Isran Noor bersaksi pada sidang kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang dengan terdakwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/9). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Bupati Kutai Timur, Isran Noor mengatakan, tidak pernah ada pertemuan antara dirinya, Anas Urbaningrum, Muhammad Nazaruddin, Totok Gunawan, dan Khalilur Abdullah alias Lilur pada awal tahun 2010 di Hotel Sultan. Pertemuan itu disebut membahas pengurusan izin usaha pertambangan.

"Betul, sangat tidak ada pertemuan itu," kata Isran saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (1/9).

BACA JUGA: Jelang Lengser, SBY Kebanjiran Tawaran Internasional

Anas menanyakan kepada Isran apakah ketika mengajukan permohoan IUP, Lilur mengatakan bahwa dokumen itu milik Anas.

"Enggak. Dia menyampaikan, ini saya mengajukan permohonan IUP tambang batubara. Tidak ada menyebut siapa pemiliknya," jawab Isran.

BACA JUGA: BNPT Kembali Ingatkan Potensi ISIS di Kantong Teroris

Isran menyampaikan dirinya tidak pernah berkomunikasi dengan Anas terkait proses penerbitan IUP atas nama PT Arina Kota Jaya. Anas pun, kata dia, tidak pernah menanyakan soal IUP itu.

"Mana pernah. Mana saya tahu siapa pemiliknya," tandas Isran.(gil/jpnn)

BACA JUGA: Beli Tanah, Mertua Anas Bawa Mesin Hitung Sendiri

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Kompolnas dan Perwira Narkoba Dinilai Sudah Coreng Wajah Polri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler