jpnn.com - JAKARTA - Bupati Kutai Timur, Isran Noor mengatakan, tidak pernah ada pertemuan antara dirinya, Anas Urbaningrum, Muhammad Nazaruddin, Totok Gunawan, dan Khalilur Abdullah alias Lilur pada awal tahun 2010 di Hotel Sultan. Pertemuan itu disebut membahas pengurusan izin usaha pertambangan.
"Betul, sangat tidak ada pertemuan itu," kata Isran saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (1/9).
BACA JUGA: Jelang Lengser, SBY Kebanjiran Tawaran Internasional
Anas menanyakan kepada Isran apakah ketika mengajukan permohoan IUP, Lilur mengatakan bahwa dokumen itu milik Anas.
"Enggak. Dia menyampaikan, ini saya mengajukan permohonan IUP tambang batubara. Tidak ada menyebut siapa pemiliknya," jawab Isran.
BACA JUGA: BNPT Kembali Ingatkan Potensi ISIS di Kantong Teroris
Isran menyampaikan dirinya tidak pernah berkomunikasi dengan Anas terkait proses penerbitan IUP atas nama PT Arina Kota Jaya. Anas pun, kata dia, tidak pernah menanyakan soal IUP itu.
"Mana pernah. Mana saya tahu siapa pemiliknya," tandas Isran.(gil/jpnn)
BACA JUGA: Beli Tanah, Mertua Anas Bawa Mesin Hitung Sendiri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Kompolnas dan Perwira Narkoba Dinilai Sudah Coreng Wajah Polri
Redaktur : Tim Redaksi