jpnn.com - BALIKPAPAN - Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor mengingatkan para kepala desa di daerah itu untuk tidak melakukan korupsi dana desa.
Isran mengingatkan para kades setempat untuk melakukan pengelolaan dana desa dengan baik, bersih, transparan dan menghindari terjadinya penyelewengan anggaran atau tindak pidana korupsi.
BACA JUGA: DIM RUU ASN: Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Gaji Kades Bakal Naik, Piye to?
Menurut Isran, dana desa harus dimanfaatkan dengan baik untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat, khususnya di wilayah pedesaan.
"Saya mengingatkan agar dana desa dikelola dengan baik untuk pembangunan desa dan jangan dikorupsi," kata Isran pada Rapat Koordinasi (Rakor) Perangkat Desa se-Kaltim Tahun 2023 di Balikpapan, Jumat (7/7).
BACA JUGA: Kejari Bengkulu Tengah Tahan Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa
Isran mengajak pada kades pandai bersyukur, karena pemberian dana desa oleh pemerintah telah merubah kondisi desa semakin baik.
Isran mengungkapkan pada 2023, pemerintah pusat menyalurkan dana desa ke Kaltim Rp 777,27 miliar.
BACA JUGA: Cak Imin: Kalau PKB Menang, Dana Desa jadi Rp 5 Miliar
Dana tersebut akan disebar untuk 841 desa di 83 kecamatan pada tujuh kabupaten se-Kaltim.
"Ikuti peraturan dan ketentuan yang ada. Semoga dana desa benar-benar bermanfaat dan menjadikan desa-desa di Kaltim makin maju dan sejahtera," pinta Isran pada rapat yang dihadiri 300 kades itu.
Sekda Kaltim Sri Wahyuni juga mengingatkan kepada para kades untuk menggunakan dana desa sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Kalau terjadi penyimpangan, apalagi dikorupsi, siap-siap saja akan berhadapan dengan hukum," kata Sri Wahyuni.
Dia mengingatkan dalam pengelolaan dana desa para kades harus bisa bekerja dengan memaksimalkan peran perangkat desa, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
"BPD itu bukan musuh, tetapi jadikan mitra dalam pengelolaan dana desa yang baik," ungkap Sri.
Dia mengharapkan setiap desa harus kreatif dan mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk menunjang kegiatan ekonomi, menggerakkan bidang kesehatan, seperti pelayanan Posyandu dan penanganan kasus-kasus stunting pada anak. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi