jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membantah bahwa penyerahan penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan ibu kota negara dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Prabowo Subianto sebagai bentuk "cuci tangan".
Menurut dia, penyerahan tersebut adalah bagian dari proyek berkelanjutan yang dimulai oleh presiden sebelumnya dan dilanjutkan oleh presiden terpilih.
BACA JUGA: Jokowi Bakal Meresmikan Istana Negara di IKN
“Enggak (cuci tangan), ini, kan, suatu proses yang berkelanjutan. Membangun ibu kota tidak bisa hanya dalam 1 hingga 2 tahun,” ucap Ari di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (9/10).
Ari menjelaskan bahwa pembangunan IKN memang membutuhkan proses yang sangat panjang.
BACA JUGA: Untuk Urusan IKN, Jokowi Serahkan Surat Keputusan Diteken Prabowo
“Ini suatu proses yang panjang, tidak hanya ibu kota/pusat pemerintahannya, tetapi, kan, semua ekosistemnya. Ini saya kira sudah disadari semua pihak," katanya.
Dia menjelaskan bahwa pembangunan IKN sejalan dengan grand design yang disusun oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sejak tahap pertama.
BACA JUGA: Mahasiswi Unsoed Jadi Korban Eksploitasi Seksual
Pembangunan tersebut, kata dia, membutuhkan waktu puluhan tahun, bukan hanya dalam jangka waktu singkat.
“Tentu kita berjalan berdasarkan tahapan yang sudah kita rencanakan. Dan keputusan mengenai Keppres itu tentu bisa dikeluarkan ketika tahapan-tahapan itu sudah memenuhi target yang sudah ditentukan,” jelasnya.
Prabowo pun diyakini akan melanjutkan pembangunan IKN yang sudah dimulai oleh Jokowi.
"Beliau menyampaikan berulang kali, sangat tegas. Bahwa ini akan melanjutkan. Saya mendengar sudah ada penjelasan juga dari Pak Prabowo,“ kata dia. (mcr4/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Motif Congkel Mata di Bogor Ternyata Gara-gara Ini, Mengerikan
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi