jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan Keputusan presiden (keppres) terkait pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan ditetapkan oleh presiden selanjutnya, yakni Prabowo Subianto.
"Ya, mestinya begitu, presiden yang baru, Pak Prabowo," ucap Jokowi di Ibu Kota Nusantara, Senin (7/10).
BACA JUGA: Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
Menurut dia, pemindahan IKN tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa dan terburu-buru.
Hal itu lantaran, pemindahan ibu kota bukan hanya tentang pemindahan fisik, tetapi juga pembangunan ekosistem.
BACA JUGA: Didukung Bank Mandiri, Nusantara TNI Fun Run di IKN Diramaikan 3.182 Peserta
Ekosistem yang dimaksud oleh Jokowi termasuk fasilitas kesehatan hingga pendidikan.
"Ekosistem itu harus jadi, sehingga kalau yang namanya kita pindah itu rumah sakit siap karena itu dibutuhkan,” kata dia.
BACA JUGA: Menteri Anas: Pemindahan ASN ke IKN Tunggu Keputusan Pemerintah Baru
pendidikan untuk anak-anak kita juga siap, sekolahan artinya juga dibutuhkan, dari TK, SD, SMP, SMA, SMK sampai universitas," lanjutnya.
Adapun, Prabowo akan dilantik sebagai presiden menggantikan Jokowi pada 20 Oktober 2024. (mcr4/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Persiapan Hadapi Piala Asia U-20 2025, Timnas U-20 Indonesia akan Berlatih di IKN
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi