Untuk Urusan IKN, Jokowi Serahkan Surat Keputusan Diteken Prabowo

Senin, 07 Oktober 2024 – 14:57 WIB
Presiden Jokowi. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan Keputusan presiden (keppres) terkait pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan ditetapkan oleh presiden selanjutnya, yakni Prabowo Subianto.

"Ya, mestinya begitu, presiden yang baru, Pak Prabowo," ucap Jokowi di Ibu Kota Nusantara, Senin (7/10).

BACA JUGA: Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken

Menurut dia, pemindahan IKN tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa dan terburu-buru.

Hal itu lantaran, pemindahan ibu kota bukan hanya tentang pemindahan fisik, tetapi juga pembangunan ekosistem.

BACA JUGA: Didukung Bank Mandiri, Nusantara TNI Fun Run di IKN Diramaikan 3.182 Peserta

Ekosistem yang dimaksud oleh Jokowi termasuk fasilitas kesehatan hingga pendidikan.

"Ekosistem itu harus jadi, sehingga kalau yang namanya kita pindah itu rumah sakit siap karena itu dibutuhkan,” kata dia.

BACA JUGA: Menteri Anas: Pemindahan ASN ke IKN Tunggu Keputusan Pemerintah Baru

pendidikan untuk anak-anak kita juga siap, sekolahan artinya juga dibutuhkan, dari TK, SD, SMP, SMA, SMK sampai universitas," lanjutnya.

Adapun, Prabowo akan dilantik sebagai presiden menggantikan Jokowi pada 20 Oktober 2024. (mcr4/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Persiapan Hadapi Piala Asia U-20 2025, Timnas U-20 Indonesia akan Berlatih di IKN


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Jokowi   IKN   Prabowo   rumah sakit  

Terpopuler