Istana Beli Mobil Baru Rp 8,3 Miliar, Penting Enggak Sih?

Selasa, 08 Februari 2022 – 17:20 WIB
Mobil dinas Presiden Indonesia. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menilai momentum pengadaan mobil baru yang dilakukan pemerintah tidak tepat untuk sekarang ini.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) mencatat Istana Kepresidenan atau Kementerian Sekretariat Negara bakal membeli kendaran roda empat atau mobil pada tahun ini sebesar Rp 8,35 miliar.

BACA JUGA: Istana Kepresidenan Bakal Beli Mobil Baru, Anggarannya Tak Main-Main

Bhima mengatakan meskipun sudah disepakati sebelum pandemi.

Namun, kebutuhan realokasi anggaran saat ini dinilai lebih mendesak ke belanja kesehatan, bantuan sosial (Bansos), dan stimulus usaha mikro kecil menengah (UMKM).

BACA JUGA: Pemerintah Perbaiki Jalan Sesuai Aspirasi Petani Pengirim 3 Ton Jeruk ke Istana

"Pemerintah perlu pangkas dulu belanja yang kurang mendesak seperti pengadaan mobil baru. Momentumnya kurang pas," ungkap Bhima saat dihubungi JPNN, Selasa (8/2).

Untuk itu, Bhima menyarankan agar sebisa mungkin pemerintah dapat menggunakan dan mengoptimalkan kendaraan yang ada saat ini.

BACA JUGA: Mayjen Maruli Panglima Baru Kostrad: Tajir Melintir, Tetapi Tak Punya Mobil

"Optimalkan biaya perbaikan dibanding pembelian mobil baru," ungkapnya.

Diketahui, pengadaan kendaraan bermotor tahun anggaran 2022 untuk Istana Kepresidenan itu senilai Rp 8.315.976.200,00 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dikutip dari laman resmi LPSE Kemenkeu, tanggal pembuatan tender adalah 7 Januari 2022 diikuti oleh 36 peserta dan kini berstatus telah selesai. (mcr28/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kebijakan Diskon PPnBM Mobil Baru 2022 Dilanjut? Begini Penjelasannya


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Wenti Ayu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler