Istana Belum Terima Surat Penetapan Tersangka Pimpinan KPK

Rabu, 04 Februari 2015 – 22:32 WIB
Mensesneg, Pratikno. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Empat pimpinan KPK disebut-sebut telah menjadi tersangka di Bareskrim Polri. Namun, pihak Istana Negara belum secara resmi mendapatkan laporan itu. 

Mensesneg Pratikno mengaku pihaknya baru mendapat surat formal dari Wakapolri Komjen Badrodin Haiti terkait status dari Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Sedangkan tiga lainnya belum ada laporan resmi.

BACA JUGA: Cari Calon Kapolri, Istana Tetap Tak Akan Libatkan KPK

"Yang jelas kan kami menunggu surat formal. Yang sudah sampai kita terima adalah yang menceritakan kronologi Bambang Widjojanto menjadi tersangka. Itu yang sekarang sedang kita olah, kita teliti oleh deputi SDM kita," ujar Pratikno di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/2).

Termasuk soal sprindik atas kasus Ketua KPK Abraham Samad, Pratikno tegaskan, belum diterima pihak istana.
Tak hanya itu, sambungnya, surat pengunduran diri Bambang yang sudah diperdebatkan sejak pekan lalu, ujarnya, belum pula mampir ke meja Setneg.

BACA JUGA: Jadi Rebutan KPK-Polri, Akil Akhirnya jadi Digarap Malam Ini

Oleh karena itu, kata dia, belum ada Keppres untuk jabatan Bambang saat ini. "Yang sudah masuk ke istana adalah kronologi penetapannya saja. Deputi SDM sedang mengecek apakah itu bisa dijadikan basis untuk diterbitkannya Keppres," tandas Pratikno. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Tanah Lembek, Evakuasi Pesawat Garuda Sulit Dilakukan

BACA ARTIKEL LAINNYA... SDA Mangkir dari Panggilan KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler