jpnn.com - JAKARTA - Pihak Istana Negara enggan berbicara banyak terkait penetapan tersangka Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha menuturkan pihaknya tidak dalam kapasitas menjelaskan lebih jauh terkait status tersangka politikus Partai Golkar tersebut. Dia hanya menegaskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum atas kasus korupsi.
"Saya belum bisa berikan komentar. Tapi yang jelas, posisi atau pandangan Presiden terhadap penegakan hukum itu sebagaimana yang diketahui, tetap pemerintah mendukung sepenuhnya jajaran penegak hukum untuk melaksanakan tugas mereka," ujar Julian di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (17/12).
BACA JUGA: Pejabat Bea Cukai Mangkir dari Panggilan Bareskrim
Ketika ditanya apakah ada rencana Presiden SBY untuk memanggil Mendagri, terkait ancaman kekosongan posisi Gubernur Banten, Julian menuturkan belum ada rencana tersebut.
Sejauh ini, kata dia, pihak istana akan menunggu penjelasan resmi dari KPK terkait penetapan status tersangka atas Atut tersebut. Namun, dia memastikan bahwa sudah ada koordinasi dengan Kemendagri terkait posisi Gubernur Banten. Presiden, kata dia, berharap kerja Pemda Provinsi Banten tetap berjalan meski ada kasus Atut tersebut.
BACA JUGA: Didatangi di Rutan, Diyakinkan Bahwa KPK Tak Akan Sentuh Hambalang
"Tentu telah ada koordinasi dengann Kemendagri. Mendagri nanti bisa melakukan koordinasi sebagai langkah-langkah untuk antisipasi ke depan dalam memastikan agar pemerintahan di provinsi itu berjalan sebagaimana mestinya," tandas Julian. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Boni Sebut Ruhut Hidup di Zaman Salah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekda Penentu Pengangkatan Pejabat
Redaktur : Tim Redaksi