Pejabat Bea Cukai Mangkir dari Panggilan Bareskrim

Selasa, 17 Desember 2013 – 19:53 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pejabat Bea Cukai CF Sidjabat mangkir dari panggilan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Senin (16/12) kemarin. Sedianya, Sidjabat akan diperiksa dalam kasus dugaan suap dan pencucian uang dengan tersangka bekas pejabat Bea Cukai Heru Sulistiono dan pengusaha Yusron Arif.

Wakil Dittipideksus Kombes Rahmad Sunanto mengatakan para saksi yang sejatinya diperika dalam kasus tersebut adalah, Mulyadi, Sidjabat, Bambang Semedi dan Sumantri. "Sidjabat tidak hadir tanpa memberikan keterangan," kata Rahmad di Bareskrim Polri, Selasa (16/12).

BACA JUGA: Didatangi di Rutan, Diyakinkan Bahwa KPK Tak Akan Sentuh Hambalang

Karena tak hadir, polisi akan melayangkan panggilan kedua untuk Sidjabat. Rencananya dia akan diperiksa pada Kamis Kamis (19/12) mendatang. "Kita panggil lagi untuk menjalani pemeriksaan Kamis besok," tegasnya.

Lebih lanjut Rahmad mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan terhadap saksi ini bertujuan untuk membongkar modus operandi yang dilakukan tersangka. "Berkaitan importasi  perusahaan Yusron Arif," ujarnya.

BACA JUGA: Boni Sebut Ruhut Hidup di Zaman Salah

Kasubdit Money Laundring Ditippideksus Bareskrim Polri Kombes Agung Setya mengatakan, pekan ini ada sepuluh saksi dari internal BC yang akan diperiksa. "Baik yang masih aktif maupun yang pensiun," katanya.

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan sejak Senin hingga Kamis nanti. Kata Agung, pemeriksaan itu dilakukan untuk mengkonstruksi modus operandi yang dilakukan para tersangka. "Nanti akan diketahui dari hasil pemeriksaan sepuluh saksi ini," jelasnya.

BACA JUGA: Sekda Penentu Pengangkatan Pejabat

Saat ditanya apakah ada yang berpotensi tersangka, Rahmad Sunanto menyebutkan bahwa memang tidak tertutup kemungkinan akan mengarah kesana. Yang jelas, lanjut Rahmad, pihaknya tidak akan berhenti pada dua tersangka yang ditetapkan. "Semua berdasarkan hasil pemeriksaan. Tidak menutup kemungkinan, siapa orangnya apa jabatannya masih belum bisa kita sampaikan," kata Rahmad.

Selain itu Kombes Rahmad mengatakan, kemarin pihaknya melakukan penggeledahan di gudang Bea Cukai di Marunda, Jakarta Utara. Bahkan, penggeledahan harus dilanjutkan pada hari ini karena kemarin belum selesai. "Untuk kegiatan penggeledahan masih dilanjutkan sampai hari ini," katanya.

Ia menambahkan, dari penggeledahan kemarin berhasil disita sejumlah dokumen yang diduga terkait kasus ini. "Dokumen berkaitan dengan importasi," jelasnya.

Rahmad memaparkan, nantinya akan dilakukan klarifikasi dokumen-dokumen dengan barang bukti yang ada.

Lebih jauh ia mengatakan bahwa dalam penyelidikan kasus ini tidak ada tekanan dari siapapun. Malahan ia mengklaim bahwa Kementerian Keuangan sangat mendukung. "Ini dibuktikan dengan kita saling bertukar informasi dan menjalin komunikasi yang baik. Kemenkeu sangat mendukung," ungkap Rahmad. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Pegawai Pajak Divonis Sembilan Tahun Penjara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler