Istana Ingatkan Pansel Capim KPK

Jumat, 28 Agustus 2015 – 05:18 WIB
Pansel Capim KPK sedang melakukan tes wawancara terhadap kandidat. Foto: Ricardo/dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Menseneg Pratikno mengingatkan pansel calon pimpinan KPK tentang tahapan seleksi, terutama berkaitan dengan jadwal, yang terikat dengan ketentuan di undang-undang. Dia berharap, jadwal yang sudah disusun tidak meleset.

Pansel diharapkan sudah akan menyerahkan 8 capim KPK hasil pilihan kepada presiden sesuai agenda, yaitu pada Senin (31/8) nanti. "Schedule-nya sudah ketat sekali, pansel tahu itu,"kata Pratikno, di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin (27/8).

BACA JUGA: Bu Jenderal jadi Sorotan

Dia menambahkan ada sejumlah konsekuensi serius ketika pansel terlambat menyetor nama ke presiden. Presiden otomatis juga akan terlambat mengirim nama ke DPR untuk proses selanjutanya, yaitu fit and proper test.

Berdasar ketentuan di UU tentang KPK, DPR diberi waktu paling lambat tiga bulan untuk memilih dan menetapkan lima calon pimpinan KPK. Terhitung, sejak tanggal diterimanya usul nama capim KPK dari presiden.

BACA JUGA: Ingat, Bro! Pemerintah Tak Akan Terbitkan Regulasi buat Gojek

Mengacu pada masa jabatan pimpinan KPK yang habis pada Desember 2015 nanti, maka rentang waktu yang ada memang sudah terbatas. "Karena itu, pansel sebaiknya tetap harus memberikan ruang yang memadai bagi tahap-tahap berikutnya," ingat Pratikno, kembali.

Meski demikian, dia menggarisbawahi kalau harapan tersebut bukan bagian dari upaya mengintervensi pansel KPK. Namun, semata-mata agar jadwal yang sudah ditata tidak menjadi berantakan.

BACA JUGA: BEKraf Siap Dampingi Tuntut Animator Malaysia

"Jadi, intinya, schedule yang kemarin sudah disusun itu sudah tepat," tandasnya.(dyn/gun/nw)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bekali Penyidik Kemampuan Tuntaskan Pidana Pilkada


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler