jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta agar kasus Novel Baswedan, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto (BW) segera diselesaikan. Jokowi juga telah mendengarkan keterangan Jaksa Agung dan Kapolri, terkait kasus Novel yang kini sudah siap naik ke pengadilan.
"Kalau berkaitan dengan perkara AS, BW. dan Novel, itu tadi sudah ada kesimpulan akan segera diselesaikan," ujar Juru Bicara Presiden, Johan Budi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (4/2) petang.
BACA JUGA: Forum Ulama Dukung KPI Tindak Tegas Televisi Pelanggar Aturan
Jokowi kata Johan, tak ingin situasi menjadi semakin gaduh gara-gara kasus tersebut belum juga tuntas. Mengingat kasus yang menyeret ketiganya sudah lama terjadi.
Mengenai apakah kasus tersebut bakal berakhir deponering atau Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP), mantan gubernur DKI Jakarta itu menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Agung.
BACA JUGA: PN Tanjungpinang Putus Bebas Terdakwa Penggelapan, Ini Komentar KY
Sebab, sambung Johan, pemerintah harus segera move on untuk membangun sektor lain, tanpa adanya gangguan kegaduhan politik dan hukum.
"Kesimpulannya apakah deponering, apakah SKPP? Itu diserahkan ke Kejaksaan Agung, yang penting persoalan ini segera diselesaikan. Saya yakin dalam waktu dekat ini akan ada keputusan-keputusan yang akan diambil oleh Kejaksaan Agung, mengenai kasus AS, BW maupun NB," tandas Johan. (chi/jpnn)
BACA JUGA: DPD Fasilitasi Proses Finalisasi RTRW Riau, Hasilnya?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah Rekam, 1,3 Juta E-KTP Belum Dicetak, Ini Penyebabnya
Redaktur : Tim Redaksi