Istana Pelajari Keputusan Pengadilan Belanda

Kamis, 15 September 2011 – 17:52 WIB
JAKARTA - Istana menyambut baik dikabulkannya gugatan keluarga korban pembantaian Rawagede di Pengadilan BelandaPresiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menerima laporan hasil gugatan yang diajukan sejumlah janda korban pembantaian massal yang dilakukan militer Belanda pada tahun 1947 tersebut.

"Beliau sudah tahu dan sudah disampaikan

BACA JUGA: SBY Ogah Komentari Soal Rumah Tangga Menteri

Sikap beliau secara resmi sudah disampaikan Kementrian Luar Negeri," kata Staf Khusus Presiden Bidang Hubungan Luar Negeri, Teuku Faizasyah pada wartawan di Bina Graha, Jakarta, Kamis (15/9).

Faizasyah mengatakan pemerintah Indonesia akan mempelajari lebih dalam lagi mengenai hasil keputusan kasus Rawagede
Menurutnya, bisa saja kasus tersebut menjadi pintu pembuka untuk melakukan gugatan kasus-kasus kejahatan perang lainnya selama Indonesia dijajah oleh Belanda.

"Itu bisa saja tapi sejauh mana harus kita pelajari dulu keputusannya

BACA JUGA: Disangka Korupsi, Dharnawati Darah Tinggi

Sekarang kita baru mempelajari sepotong-sepotong," kata Faizasyah.

Presiden SBY sendiri menyambut baik hasil keputusan Pengadilan di Negeri Belanda atas peristiwa berdarah 64 tahun lalu tersebut
Dengan keputusan mengenakan sanksi ganti rugi kepada keluarga korban, diharapkan bisa memenuhi rasa keadilan.

"Mudah-mudahan keputusannya bisa memuaskan rasa keadilan korban dan rasa keadilan masyarakat

BACA JUGA: Fungsi KPK Masih Sebatas Pemadam Kebakaran

Kita akan lihat ke depan progresnya nanti seperti apa," kata Faizasyah.

Nama desa Rawagede kini telah berubah menjadi BalongsariDesa ini terletak di Kecamatan Rawamerta, Kabupaten KarawangTragedi pembantaian Rawagede terjadi pada tanggal 9 Desember 1947, saat komandan batalyon militer Belanda, 3-9 RI, RBoer, memerintahkan Mayor Alphons J.HWijnen untuk melakukan operasi ke desa Rawagede.

Batalyon ini mendapat bantuan 70 tenaga militer dari kompi para 1 KNIL, kompi zeni 12 dan satuan kavaleriOperasi di Rawagede melibatkan 90 orang militer, yang dibagi menjadi tiga kelompokTarget utama mereka adalah untuk menangkap Kapten Lukas Kustario karena dinilai mempengaruhi banyak kepala desa untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Namun yang mereka cari tidak ditemukanUntuk melampiaskan kekesalannya, seluruh penduduk laki-laki, mulai dari usia 12 tahun ke atas bahkan hingga usia tua dikumpulkan menjadi satu di lapangan kampungMereka pun ditembak setelah disuruh berbaris sebelumnyaPada hari itu, ada sekitar 431 korban jiwa tak berdosa mati diberondong senapan Belanda tanpa melalui sistem peradilan.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri jadi Tersangka, Ditendang dari KIB II


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler