Istana Perlu Segera Publikasi Naskah Final Omnibus Law Cipta Kerja

Sabtu, 10 Oktober 2020 – 20:02 WIB
Aksi protes RUU Omnibus Law Cipta Kerja beberapa waktu lalu. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Maksimus Ramses Lalongkoe meminta pemerintah segera memublikasikan naskah final Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker).

Ramses optimistis, langkah tersebut dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan DPR.

BACA JUGA: Bamsoet Membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja Hingga Vaksinasi Covid-19

"Saya kira untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan DPR, Istana segera memublikasikan (naskah final) RUU Cipta Kerja agar publik tahu isinya. Apakah sesuai dengan yang dikatakan Pak Jokowi atau justru berbeda," ujar Ramses di Jakarta, Sabtu (10/10).

Menurut Ramses, publikasi dapat memperkuat pernyataan pemerintah yang menyebut sejumlah poin-poin tentang tenaga kerja yang beredar di media sosial, memang benar-benar hoaks.

BACA JUGA: Perhutanan Sosial Diatur Dalam UU Cipta Kerja, Sekjen KLHK: Ini Bukti Keberpihakan Pemerintah

"Kan bagus kalau segera dipublikasikan, sebagai data pendukung untuk memperkuat pernyataan pemerintah," ucapnya.

Dosen di Universitas Mercu Buana Jakarta itu berpendapat, pemerintah bisa memublikasikan sejumlah pasal yang selama ini menjadi pergunjingan masyarakat terlebih dahulu, jika memang naskahnya belum selesai.

BACA JUGA: Pak Anies Khawatir Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja Berpotensi Picu Lonjakan Kasus Covid-19

Ramses secara khusus juga menyoroti aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah kelompok masyarat penentang pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10) kemarin.

"Saya melihat para pedemo lebih banyak bertindak anarkis daripada menyuarakan substansi perjuangannya," ucapnya.

Direktur eksekutif Lembaga Analisis Politik Indonesia membenarkan, unjuk rasa merupakan hak warga negara.

Namun, aksi yang diwarnai tindakan anarkistis apalagi membakar fasilitas umum, merupakan tindakan pidana yang harus diproses secara hukum.

Agar jangan menjadi kebiasaan dalam melakukan demonstrasi.

Selain itu, Ramses juga menyatakan, belum melihat para penentang pengesahan omnibus law Ciptaker memaparkan alasan-alasan rasional, termasuk kajian akademis terkait penolakan.

Justru yang lebih didominasi adalah aksi perusakan fasilitas umum.

"Saya menyarankan lebih baik menempuh mekanisme hukum melalui uji materi di MK, lebih elegan daripada demo yang jusru merusak tatanan demokrasi," pungkas Ramses.(gir/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler