Istana Tegaskan Anggaran untuk Gempa Lombok Rp 4 Triliun

Kamis, 23 Agustus 2018 – 15:56 WIB
Presiden Jokowi dan TGB Zainul Majdi membagikan buku kepada anak - anak korban gempa Lombok di posko pengungsian Desa Madayin, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur, Senin (30/7). Foto: IVAN/LOMBOK POST/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung menepis pernyataan seorang tokoh partai oposisi yang menyebut pemerintah hanya menganggarkan Rp 38 miliar untuk penanganan dampak bencana gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Menurutnya, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan menteri keuangan untuk menutup biaya penanganan pasca-gempa hingga Rp 4 trilun.

"Jadi tidak benar kalau anggarannya 38 miliar. Anggarannya empat triliun lebih. Supaya ini tidak ditafsirkan macam-macam," ucap Pramono di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (23/8).

BACA JUGA: Iluni dan UI Peduli Sigap Bantu Korban Gempa Lombok

Alokasi sebesar itu hanya akan digunakan untuk mengganti rumah masyarakat yang rusak. Berapa pun jumlahnya yang rusak mengacu klasifikasi yang telah ditetapkan pemerintah.

"Untuk mengganti rumah yang rusak saja, berapa pun rumah itu, dibagi menjadi tiga klasifikasi, berat, ringan sedang. (Masing-masing) 50 juta, 25 juta, 10 juta (rupiah)," tegas politikus PDI Perjuangan itu.

BACA JUGA: Pesawat Hercules Angkut Daging Kurban untuk Korban Gempa NTB

Dia juga menyebutkan angka tersebut sudah besar sekali sehingga, jangan lagi ada pihak-pihak yang menyebarkan informasi yang tidak benar terkait jumlah anggaran dari pemerintah pusat untuk membantu masyarakat Lombok yang terdampak gempa bumi.

"Kalau kemudian para politikus ada yang mengembangkan bahwa dananya itu 38 miliar, yang bersangkutan tidak punya empati terhadap persoalan yang terjadi di Lombok. Pemerintah mengalokasikan lebih dari empat triliun. Itu bisa nambah, karena kan berapa yang rusak nanti akan ditangani," tuturnya.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Ikhtiar Dude Harlino demi Ringankan Beban Warga Lombok

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Kok Ikut Menolak Peningkatan Status Bencana Lombok


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler