jpnn.com, JAKARTA - Pihak Istana Kepresidenan mendukung investigasi independen terkait peristiwa penembakan terhadap pendeta bernama Yeremia Zanambani di Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Pemerintah bahkan telah membentuk tim investigasi yang bekerja sama dengan pengurus gereja, masyarakat adat dan pemerintah daerah guna mengusut pelaku penembakan tersebut.
BACA JUGA: Rekam Jejak Vanuatu Sasar Indonesia di Sidang Umum PBB dengan Isu Papua
"Tindakan semena-mena ini tidak bisa dibiarkan. Harus mendapatkan perhatian serius dan diusut tuntas secara transparan dalam waktu yang singkat," ucap Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani, dalam siaran persnya pada Senin (28/9).
Pemerintah berkomitmen dalam menjaga hak keadilan dari korban sebagai warga negara. Karena itu, siapa pun pelakunya harus ditindak secara tegas.
BACA JUGA: Giring Ganesha Langsung Menyebut Nama Jokowi
Jaleswari juga menyampaikan rasa dukacita atas meninggalnya pendeta Yeremia sekaligus ketua Gereja Kemah Injil Indonesia, serta gugurnya prajurit TNI, serta warga sipil dalam insiden di Intan Jaya.
Prajurit TNI yang gugur dalam menjalankan tugasnya di Intan Jaya itu adalah Serka Sahlan dan Pratu Dwi Akbar Utomo, serta warga sipil bernama Laode Anas, Bahdawi dan Fatur Rahman yang merupakan tukang ojek.
BACA JUGA: Ada Arahan Bu Menlu dalam Respons Silvany untuk Permalukan Vanuatu di Sidang PBB
Menurut Jaleswari, atas kejadian itu pemerintah akan melakukan pendampingan dan memberikan bantuan bagi keluarganya.
Selain itu, pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat Provinsi Papua, juga akan selalu hadir mencegah kejadian serupa terulang kembali dan demi mewujudkan rasa aman, damai dan sejahtera.
"Pemerintah mengajak seluruh pihak mengedepankan sikap tenang dan bersama-sama menjaga perdamaian di tanah Papua," pinta Jalesawari.
Diketahui insiden penembakan di Intan Jaya dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Peristiwa itu kini dalam pengusutan oleh Polri dibantu TNI.(antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam